IM, NAMROLE-Event Organizer (EO) Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXVII Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2017 setelah ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana MTQ tersebut diperiksa penyidik Kejari Buru, Kamis (01/3/2021).
Tersangka Jibrael Matatula, dalam pemeriksaan sejak pukul 09.00-17.00 WIT.dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik, Yaser Samahati yang juga Kasipidsus Kejari Buru.
Tersangka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sukri Muhammad Kadis Perhubungan sebagai Ketua Bidang Sarana dan Prasarana MTQ dan tersangka bendahara Rusli Nurpata, Bendahara Bidang Sarana dan Prasarana.
Kasie Intel Kejari Buru, Azer Jongker Orno yang dihubungi via telepon selulernya membenarkan, adanya pemeriksaan Jibrael Matatula.
“Iya benar, telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi JM. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, SM dan RN,” ungkap Azer.
Selain tersangka JM, menurut Orno, penyidik Kejari Buru mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi maupun tersangka lain perkara itu. (RB)