IM-AMBON-Sengketa tapal batas antara Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) bagai tak berujung. Sejumlah warga dusun mengaku warga SBB sebagian lagi warga Malteng.
“Iya faktanya memang seperti itu,” ujar Raja Negeri Larike Hafes Mansyur Lausepa kepada infomalukunews.com, Minggu (24/09/2023).
Sebut saja, Muhammad Nur Umasugy domisili dusun Waeputih, ber-KTP SBB, dengan profesi petani kebun itu mengaku dirinya warga SBB.
Namun hal tak diduga terjadi, ketika Raja Larike kembali dari sosialisasi tapal batas, sebagian warga dusun petuanan Larike mengaku warga Malteng.
Terkait hal itu, Hafes menjelaskan pihaknya tidak bisa menekan warga dusunnya memilih masuk warga Malteng Atau SBB.
“Katong belum sampai ke hal-hal seperti itu, yaitu mengambil tindakan keras. Untuk itu kita minta raja Luhu di SBB koordinasi. Tapi raja Luhu tidak pernah kasih kesempatan untuk koordinasi,” jelas Hafes kepada infomalukunews.com Minggu (24/09/2023).
Dia menambahkan pihaknya hanya ingin membantu pemerintah kedua Kabupaten terkait kepemilikan dusun. “Itu saja pak,” ujar Hafes singkat.
Kenyataannya masih ada warga yang mengaku-ngaku warga SBB dan Malteng. “Kenyataannya memang seperti itu dong akui SBB dan Malteng,” tukas Hafes.
Menurut Hafes, mestinya ada tindakan dari Pemda Malteng. Menurut Raja Larike itu, kedua pemerintah daerah, SBB dan Malteng mestinya jadi orang tua bagi masyarakat yang saat ini dilanda kebingungan.
“Kedua pemerintah daerah harusnya jadi ayah yang baik bagi masyarakat, baik SBB maupun Malteng kan begitu,” ingatnya.
Padahal sudah ada surat dari Gubernur Maluku Murad Ismail yang meminta kedua daerah yang berbatasan itu agar dilakukan sosialisasi.
Dalam suratnya Gubernur menyatakan bahwa Negeri Assilulu, Ureng, Larike dan Wakasihu Kecamatan Leihitu dan Leihitu Barat Kabupaten Malteng belum pernah dilakukan sosialisasi guna menyepakati pelepasan dusun Lauma, Kasuari, Nusa Ela, Tihulesi, Wailapia, Waiputih dan Wayasel.
Sehingga dusun-dusun tersebut masih tetap menjadi bagian dari negeri-negeri induk tersebut.
“Berkenaan dengan hal dimaksud ditegaskan kepada Pemerintah SBB secara bersama-sama dengan Pemda Malteng untuk segera lakukan sosialisasi batas wilayah Kabupaten SBB dan Malteng berada pada sungai Mala sesuai keputusan Mendagri No. 29 tahun 2010.
Sedangkan semenanjung Tanjung Sial merupakan wilayah administrasi Pemerintah Kabupaten Malteng demikian disampaikan untuk dilaksanakan,” ingat Gubernur dalam suratnya.
Sementara itu Dirut media infomalukunews.com Mohammad Makatita menilai Kedua pemerintah daerah sepertinya terjebak. Faktanya masyarakat dusun-dusun dapat bantuan baik dari Pemda SBB maupun Malteng.
“Harusnya diselesaikan oleh pemerintah provinsi terkait kita punya daerah petuanan ini,” tandasnya.
Sebagai masyarakat SBB, ujar Makatita, masyarakat dusun-dusun tersebut sepertinya belum rela jadi warga Malteng.
Faktanya sesuai data KTP warga petuanan Negeri Larike, ada yang mengaku ke SBB, sementara sebagian lagi ingin jadi warga Malteng.
“Pertanyaannya apakah sosialisasi tapal batas sudah dilakukan? Terus apakah para raja di Malteng sudah duduk sama-sama dengan para raja di SBB? Makanya jangan heran kalau dong bilang orang SBB,” ujar Makatita.
Menurutnya itu akibat sosialisasi belum dilakukan oleh kedua pemerintah daerah, yaitu SBB dan Malteng membuat masyarakat dusun-dusun petuanan Negeri Larike bingung.
Karena itu Makatita mendesak Pemprov Maluku turunkan tim guna memastikan sosialisasi tapal batas dilakukan dengan baik.
Dia menambahkan, persoalan tapal batas ini seharusnya diselesaikan agar tidak menimbulkan polemik. Apalagi jelang Pemilu Serentak 2024 yang tersisa hanya beberapa bulan lagi itu.
Menurutnya, ini merupakan masalah yang sensitif jika tak diselesaikan sesegera mungkin.
Sehingga harus dicari jalan keluar, jika Pemprov Maluku, Pemda SBB dan Malteng tidak mau masyarakat di petuanan negeri-negeri induk Assilulu, Ureng, Larike dan Wakasihu dibuat bingung jelang pemilu serentak.
Yaitu kebingungan masyarakat dusun Lauma, Kasuari, Nusa Ela, Tihulesi, Wailapia, Waiputih dan Wayasel.
“Makanya Pemprov Maluku maupun kedua Kabupaten SBB dan Malteng, kita desak secepatnya carikan solusi,” tegas Makatita. (Redaksi)







