Eforia studi banding aparat pemerintah desa pada beberapa desa di Kota Tual di Jogjakarta pekan ini, sangat menyita perhatian publik khususnya masyarakat di desa-desa terkait.
Dalam kaitan itu, tentu sebagai masyarakat, kita mendukung dan mengapresiasi kegiatan dimaksud, hal ini didasari oleh penilaian obyektif menyangkut tujuan dari program kegiatan studi banding tersebut. Kita tentu juga berharap agar apa yang diperoleh melalui kegiatan ini disosialisasikan kepada masyarakat guna melakukan perbaikan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa masing-masing kedepan nanti.
Namun ada sejumput harapan setiap orang utamanya masyarakat desa masing-masing agar studi banding ini bukan untuk menimbulkan eforia dan menghabiskan dana desa yang notabene peruntukannya bagi kepentingan masyarakat desa.
Mengambil sampel secara kualitatif, sebut saja desa-desa yang ada di Kecamatan Pulau-Pulau Kur, Kota Tual, fakta riilnya di lapangan implementasi atau pelaksanaan program kegiatan pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat, patut dinilai masih jauh dari harapan masyarakat.
Terbukti dari adanya beberapa pengaduan masyarakat kepada pihak yang berwenang, baik melalui Inspektorat Kota Tual, Kejaksaan Negeri Tual maupun Unit Tipikor Polres Malra, sehubungan kasus dugaan penyelewengan keuangan oleh aparat pemerintah desa.di kecamatan setempat, termasuk Desa Kur sendiri.
Dalam kaitan itu, tentu masyarakat, mahasiswa dan pemuda diharapkan untuk mengawasi pelaksanaan program pembangunan yang anggatannya bersumber dari dana desa. Harapannya, berbagai program dan kegiatan pembangunan dimaksud menjadi lebih produktif dan tepat sasaran demi peningkatan kesejahteraan rakyat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rustam Herman SH,MH
**Pemerhati Hukum dan Pembangunan, tinggal di Kota Tual.