Staf PT Miranti Jaya Permai Lakukan Pengancaman Terhadap Seorang Warga

- Publisher

Wednesday, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon–Diduga seorang staf di PT Miranti Jaya Permai inisial E melakukan pengancaman terhadap seorang warga. Rabu (05/11/2025).

Pengancaman itu diduga atas pemberitaan terhadap perusahan batu pica yang beroperasi di Dusun Laala, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Pasalnya, dalam penberitaan sebelumnya seorang warga atasnama Husen Sedubun menyebutkan bahwa perusahan yang beroperasi di SBB itu tidak memiliki izin WIUP/IUP.

Bahkan, Sedubun menyebut kalau perusahan batu pica di Desa Laala tersebut sebagian batunya di jual untuk perusahan lain dan bahkan di selundupkan lewat jalur bula untuk penjualan ke Jawa daerah Semarang.

“Konon katanya perusahan batu peca itu sebagian di jual untuk perusahan lain dan bahkan di selundupkan lewat jalur bula untuk penjualan ke Jawa daerah Semarang, tanpa memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah,” ucap Sedubun.

Akibatnya. Staf PT Miranti Jaya Permai itu tidak terima atas pemberitaan itu, bahkan, ia diduga melakukan pengancaman lewat pesan WhatsApp kepada Sedubun.

LOKASI PENAMBANGAN BATU PICAH ILEGAL

“Nanti katong liat to, kau yang dipidana ka beta, kau bisa bilang perusahan selundupkan batu pica ke lewaf jalur bula untuk jual ke jawa, kau ada bukti, malah kau yang pidana karn fitna perusahan jual batu pica ke jawa,” ucap Staf PT Miranti Jaya Permai dalam pesan WhatsAppnya kepada Sedubun yang dikutip Media ini.

“Bicara tarus nanti liat,” lanjut E di pesan WhatsApp.

Selain itu, E yang di konfirmasi media ini menyebut bahwa Difinubun telah melakukan keselahan dalam pemberitaan.

“Bilang Sedubun itu hati-hati ya kasih informasi yg salah, ini sangat fatal, saya akan tuntut dia balik menuduh menyelundupkan batu pica sampai ke jawa,” ucap E, singkat kepada media ini saat dikonfirmasi.

TOKOH PEMUDA SBB HUSEN SEDUBUN

Diberitakan sebelumnya, Polres Seram Bagian Barat didesak periksa PT Miranti Jaya Permai yang beroperasi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Selasa (04/11/2025).

Pasalnya, PT Miranti Jaya Permai diduga telah beroperasi selama 7 tahun di Kabupaten SBB, yang mana saat itu beroperasi di Dusun Laala selama 2 tahun dan Dusun Tapinalu Desa luhu selama 5 tahun, perusahan itu diduga tidak memilik izin operasi.

Salah satu warga masyarakat Seram Bagian Barat Husen Sedubun, kepada media ini, menyebutkan bahwa, perusahan yang beroperasi di SBB itu tidak memiliki izin WIUP/IUP. (IM-03).

Berita Terkait

Ratusan Massa Adat Luhu Datangi Polres SBB, Kapolres Janji Tetapkan Tersangka dan Tahan Pelaku Korupsi ADD/DD-PADes
Kodam XV/Pattimura dan Masyarakat Tanimbar Dukung Pembangunan PSN Blok Masela
Polda Maluku Perketat Seleksi Psikologi Casis Polri, Karo SDM Tegaskan Rekrutmen Berbasis Merit dan Bebas Intervensi
Imbang Lawan Maroko, “Tiga Poin Wajib” Tegas Vinicius Jr untuk Brasil
9 Dosa Kades Luhu Dibongkar di Hadapan Bupati SBB, Ratusan Warga Desak Pencopotan Segera!
Wakil Bupati Aru Resmi Lepas Kafilah MTQ XXXI Maluku 2026, Optimistis Harumkan Nama Daerah
Sidang Kode Etik Bripka Sardi Loilatu Jadi Ujian Propam Polda Maluku, Publik Menanti Putusan Atas Kasus Hilangnya Senpi Di Laala
Hari Terakhir Mengabdi, Kadis DPK ilih Menyalakan Obor Literasi Kota Tual
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 18 June 2026 - 05:40 WIT

Ratusan Massa Adat Luhu Datangi Polres SBB, Kapolres Janji Tetapkan Tersangka dan Tahan Pelaku Korupsi ADD/DD-PADes

Wednesday, 17 June 2026 - 16:02 WIT

Kodam XV/Pattimura dan Masyarakat Tanimbar Dukung Pembangunan PSN Blok Masela

Wednesday, 17 June 2026 - 09:46 WIT

Polda Maluku Perketat Seleksi Psikologi Casis Polri, Karo SDM Tegaskan Rekrutmen Berbasis Merit dan Bebas Intervensi

Wednesday, 17 June 2026 - 09:11 WIT

Imbang Lawan Maroko, “Tiga Poin Wajib” Tegas Vinicius Jr untuk Brasil

Tuesday, 16 June 2026 - 16:53 WIT

Wakil Bupati Aru Resmi Lepas Kafilah MTQ XXXI Maluku 2026, Optimistis Harumkan Nama Daerah

Berita Terbaru