Soal MIP Pindah ke Ambon, Irwan Patty Ajak Publik Percaya Studi Kelayakan Pempus

- Publisher

Thursday, 26 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon–Mantan Ketua Bappeda Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Drs. Irwan Patty,M.Si menegaskan bahwa perpindahan lokasi Maluku Integrated Port (MIP) ke Pulau Ambon dipastikan telah melalui kajian teknis yang matang.

Pernyataan tersebut disampaikannya di sela-sela pembukaan Safari Tadarus Al-Qur’an PB Iksamuni di Ambon, Kamis (26/02/2026).

Irwan menjelaskan, proyek strategis nasional itu bukan merupakan janji kampanye pasangan Lawamena. Menurutnya, MIP merupakan program yang diperjuangkan Pemerintah Daerah Maluku setelah Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

Ia juga menyinggung pernyataan Wakil Gubernur yang sempat menyebut Waisarisa, SBB, sebagai lokasi MIP saat Safari Ramadhan 2025 di Gemba. Namun, menurut Irwan, pernyataan tersebut belum didasarkan pada studi kelayakan yang komprehensif.

“Proyek sebesar ini harus melalui kajian teknis yang matang agar memiliki sinergitas dan konektivitas kuat untuk mendorong pertumbuhan perdagangan internal Maluku maupun eksternal, khususnya kawasan Indonesia Timur,” ujarnya.

Irwan menekankan, pemindahan lokasi bukan berarti Kabupaten SBB ditinggalkan. Dalam konsep pengembangan pelabuhan terintegrasi, pelabuhan-pelabuhan pengumpan tetap dibutuhkan untuk mendukung distribusi dan arus logistik.

“SBB tetap menjadi salah satu pintu penting yang perlu diperkuat,” tegasnya.

Ia menambahkan, penguatan pintu perdagangan juga harus dilakukan di setiap kabupaten/kota.

Titik-titik strategis seperti Buru, Bula, Tual, dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) perlu diperkuat karena letaknya yang berdekatan dengan provinsi lain serta memiliki potensi konektivitas antardaerah.

Menurut Irwan, penetapan lokasi MIP harus murni menggunakan pendekatan bisnis dan ekonomi, dengan mempertimbangkan kemudahan akses yang efektif dan efisien terhadap basis-basis ekonomi.

Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk mempercayakan proses studi kelayakan kepada pemerintah pusat.

“Studi kelayakan itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. Ini adalah gawe pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah. Mari kita percayakan proses tersebut agar hasilnya benar-benar objektif dan demi kepentingan Maluku secara menyeluruh,” pungkasnya. (IM-03).

Berita Terkait

RAHKAM Maluku Dorong Proses Hukum Transparan dalam Kasus Julham Waliuru
Transportasi Laut Terganggu; Warga Pertanyakan Jadwal Kapal Feri
Kasus Dugaan Penghinaan Adat di Negeri Luhu Masuk Tahap Penyelidikan
Gali Bukti Dua Perkara, Kejati Maluku Periksa Dirut dan Saksi Nasabah
Luncurkan Sekolah Lansia BKL Elim, Pemkot Wujudkan Kota Ramah Lansia dan Inklusif
Toisutta Sambangi Dua Lokasi Bencana Alam
Wali Kota: Pendampingan KPK Jadi Kunci Wujudkan Pemerintahan yang Bersih
Karo SDM Polda Maluku Tinjau Uji Psikologi, 187 Calon Bintara Ikut Seleksi Hari Ketiga
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 30 April 2026 - 05:56 WIT

RAHKAM Maluku Dorong Proses Hukum Transparan dalam Kasus Julham Waliuru

Thursday, 30 April 2026 - 05:52 WIT

Transportasi Laut Terganggu; Warga Pertanyakan Jadwal Kapal Feri

Thursday, 30 April 2026 - 05:48 WIT

Kasus Dugaan Penghinaan Adat di Negeri Luhu Masuk Tahap Penyelidikan

Thursday, 30 April 2026 - 05:44 WIT

Gali Bukti Dua Perkara, Kejati Maluku Periksa Dirut dan Saksi Nasabah

Wednesday, 29 April 2026 - 17:30 WIT

Luncurkan Sekolah Lansia BKL Elim, Pemkot Wujudkan Kota Ramah Lansia dan Inklusif

Berita Terbaru