Dobo Info Maluku. Com: Hasil Proses assesment dan seleksi terbuka terhadap pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru telah selesai dan telah beredar luas di Masyarakat Kepulauan Aru. Berdasarkan surat nomor 14/Pansel- JPTP /Kepulauan Aru/2022 yang di tandatangani oleh Sekda Selaku Ketua Pansel telah menemukan calon calon kepala Dinas Terbaik di Lingkup Kabupaten Aru.
berdasarkan hasil seleksi yang sudah beredar luas di temukan Calon Pimpinan OPD memilki nilai yang sangat Tinggi.
Jika didasarkan pada penilaian tersebut, maka otomatis Bupati Aru harus melantik mereka yang memiliki Nilai yang paling Tinggi, karena selain memiliki nilai yang memuaskan para Pejabat Pratama tersebut juga tidak diragukan lagi soal integritas dan kapabilitas maupun kemampuan dalam mengelolah OPD . berdasarkan hal tersebut maka sangat mungkin Bupati dengan segala hak yang melekat dapat melantik mereka.
Bukankah publik juga bisa menilai kemampuan seseorang lewat nilai yang beredar tersebut?.
berdasarkan hasil seleksi yang beredar nama nama peserta seleksi seperti Elita Maelissa (BPBD), Yosep Lakesjanan (BPMD), Aris F Gainau ( Kesbangpol), dr Darakay (Pengendalian Penduduk dan KB), juga beberapa calon lainnya sudah sepatut-nya dipercayai untuk di lantik menjadi Kepala OPD dan sudah tentu berdasarkan berbagai pertimbangan yang ada.
Dengan harapan Bupati dapat melantik sesuai dngan hasil seleksi, bukan hasil yang berdasarkan suka terhadap calon pejabat tertentu.
“Dari hasil seleksi ada yang mempunyai nilai yang bagus, dengan harapan Bupati dapat melantik seusai dengan hasil seleksi tersebut, bukan karena faktor lainnya”.
Sementara itu mantan Ketua Cabang GMKI Dobo, Robert Tildjuir dalam rilisnya kamis 10/3 mengatakan,
Secara Pribadi Sangat Mendukung pemerintah daerah dalam Hal Ini Telah Melakukan Lelang terbuka terhadap 14 Dinas / Badan yang Sementara Kosong untuk di tempatkan. Robert juga berharap Bupati harus Selektif dalam Menentukan siapa yang akan di lantik. namun harapan nya jangan Lari dari hasil yang telah di sampaikan ke Publik. perengkingan Itu mutlak tetapi terpulang kepada bupati sebagai Penentu kebijakan. Intinya sesuai Amanat Undang Undang yang berlaku, jang tebang pilih diantara mereka yang sudah berjuang harus tetap di hargai karena Rotasi atau pergantian adalah bagian dri penyegaran Birokrasi. Saya Berharap Yang dipilih harus mempunyai inovasi yg bisa Menerobos utk kepentingan daerah ini jangan cuma fokus kepada Kekuasaan namun wujudkan semangat visi dan misi bupati dan wakil bupati sebagai pertanggungjawaban kepada rakyat Aru.
( Dedi Weusa)






