SKK Migas Rampok SDA Maluku

- Publisher

Friday, 19 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Jakarta ;- Mahasiswa Maluku yang tergabung di Pergerakan Pelajar Maluku (PPM) Demo. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, (SKK Migas), di nilai Rampok Sumber Daya Alam Maluku.

Aksi yang demonstrasi yang di lakukan pada jumat tgl 19-November 2021 di depan kantor
SKK Migas, jalan gatot suberoto Jakarta Pusat. Mahasiswa Maluku datang dengan tiga tuntutan.

Diaantara tuntutan tersebut yakni, pertama, Mahasiswa ingin berjumpa langsung kepala SKK Migas, kedua, pertanyakan angararan Dampak Lingkungan atau CIR, ketiga, Tolak SKK Migas dan perusahan yang mengarap SDA Maluku di Maluku.

Plt ketua umum PB PPM Usra Waiulung dalam orasinya mengatakan kalau aksi yang di lakukan akan berjalan berkali-kali, bukan hanya sekali.

“Kita akan aksi terus sampai tuntutan kita di penuhi. Ini lejahatan, pemerasan, perampokan, penindasan jadi jangan di biarkan” kata Usra dalam Aksinya.

Tempat yang sama, Usman Mahu, Koordinator Lapangan atau Koorlap mengatakan hal yang sama, dia menjelaskan kalau aksi akan berjalan pada Selasa, 23 dan jumaat 26 November 2021.

“Ini penting dilakukan agar semua aspek yang dikerjakan betul-betul berjalan secara baik dan benar,” kata Usman Mahu, saat di konfirmasi.

Ketua Umum PB PPM Usra Waiulung setelah di konfirmasi kembali mengatakan Kalau kita mengacu Kepada UUD Pasal (33 Ayat 2): Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya di kuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-sebesar kemakmuran Rakyat

“UU jelas, kekayaan alam di pergunakan untuk kemakmuran rakyat tapi selama ini kok maluku masi miskin, ini sebenarnya untuk rakyat yang mana. di mana hati Nurani Para Pimpinan SKK Migas” tegas Usra.

Lanjut ia bahwa memang ada kekhawatiran tentang dampak lingkungan maupun sosial ekonomi yang dapat timbul ketika Lapangan Gas Abadi Blok Masela di Kepulauan Tanimbar akan beroperasi. Karna pengalaman kita di Bula, daerah tetap miskin.

Aktivis Muhammadiyah itu mengatakan kalau contoh di Blok Masela aja yang belum jadi suda ada masalah tumpang tindi. Bocoran harga tanah Sebesar 14.000 Permeter dan ini suda tercium oleh Pergerakan Pelajar Maluku.

Pembelian tanah oleh pihak SKK Migas Seluas 28,9 hektar 289.767 Permeter3 dengan Harga 14.000 Per Permeter ini kan menunjukan hal yang konyol Buat Masyarakat masyarakat Maluku sudah dalam kesusahan di tambah lagi buat susah oleh SKK Migas.

“Untuk itu, kami merasa kekhawatiran yang berlebihan terhadap aspek lingkungan hidup maupun lingkungan sosial akibat dilaksanakannya kegiatan di Blok Masela,” ungkap Usra Waiulung.(tim 01)

Berita Terkait

Heboh Proyek Rp16 Miliar Sungai Tala: BWS Maluku Sebut HGU Mati Sejak 1980-an, Status Lahan Kembali ke Negara
Persoalan Lahan Proyek Talud Sungai Tala Masuk Kejati Maluku, Dua Rekanan Disorot: Kuasa Hukum Minta Kepala Balai Bertanggung Jawab
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Tanda Tangan Palsu, Minta Kejati Maluku Dalami Pembuat dan Pengguna Dokumen
PLTS Terpadu masuk di Desa Apara, Bukti kepemimpinan Kaidel Untuk Program Aru Terang.
Bangun Aru, Pembangunan lapangan upacara kantor Bupati Aru terus dikerjakan.
Loket Tiket Pelabuhan Tulehu Disorot, Dugaan Pungli Bikin Warga Malteng Kecewa terhadap PT Dharma Indah
Polda Maluku Luruskan Pemberitaan Dugaan Polwan Kembali Digerebek, Hasil Klarifikasi: Tidak Ditemukan Pria Lain di Dalam Kamar
Perkuat Pola Asuh Holistik di Era Digital, DWP Bagian Umum Gelar Edukasi Parenting Bagi Orang Tua
Berita ini 291 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 13 August 2026 - 18:39 WIT

Heboh Proyek Rp16 Miliar Sungai Tala: BWS Maluku Sebut HGU Mati Sejak 1980-an, Status Lahan Kembali ke Negara

Wednesday, 12 August 2026 - 20:06 WIT

Persoalan Lahan Proyek Talud Sungai Tala Masuk Kejati Maluku, Dua Rekanan Disorot: Kuasa Hukum Minta Kepala Balai Bertanggung Jawab

Tuesday, 11 August 2026 - 06:59 WIT

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Tanda Tangan Palsu, Minta Kejati Maluku Dalami Pembuat dan Pengguna Dokumen

Tuesday, 11 August 2026 - 01:05 WIT

PLTS Terpadu masuk di Desa Apara, Bukti kepemimpinan Kaidel Untuk Program Aru Terang.

Monday, 10 August 2026 - 19:11 WIT

Bangun Aru, Pembangunan lapangan upacara kantor Bupati Aru terus dikerjakan.

Berita Terbaru