Sianida Beredar di Tambang Rakyat Gunung Botak, Wabula: Harganya Melonjak Tinggi

- Publisher

Monday, 8 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Namlea – Aktifis Muhammadiyah Abd R Wabula mengecam penjualan B3 jenis Sianida di wilayah pertambangan rakyat gunung botak oleh PT. Inten Kemilau Alam yang merupakan mitra resmi PT. Perusahan Perdagangan Industri (PPI).

Menurunnya, selain dijual bebas harga melonjak tinggi hingga mencapai puluhan juta rupiah.

“Selain jual bebas, harga harganya pun cukup tinggi yang dilakukan PT Intan Kemilau Alam kepada para penambang rakyat di kawasan gunung botak,” jelasnya kepada media ini melalui rilisnya, Senin (8/9/2025).

Hal ini membuat para penambang rakyat tidak bisa menjangkau harga yang mencapai Rp. 35 juta hingga Rp.40 juta untuk satu kaleng 50 kg.

“Kami menemukan harga Sianida yang dijual di lapangan mengalami kenaikan signifikan, bahkan tidak lagi terjangkau oleh mayoritas penambang rakyat,” jelasnya.

Baginya, kondisi ini diduga dimanfaatka Ibu Diana dan Dewa yang beralamat di Unit 17 dan kelompok pemodal besar, yang memonopoli pembelian dan mempermainkan harga, sehingga masyarakat penambang kecil terpinggirkan.

Selain itu lanjuta dia, praktik kapitalistik yang terjadi telah menyebabkan ketimpangan, konflik sosial, dan kerugian ekonomi bagi masyarakat lokal yang selama ini menggantungkan hidup dari tambang Emas Gunung Botak, tambang rakyat.

Dijelaskan distributor resmi seharusnya menjadi solusi, namun saat ini justru dianggap sebagai bagian

dari masalah karena kurangnya kontrol harga dan distribusi sehingga situasi ini di manfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu.

“Kami berharap agar dilakukannya peninjauan ulang terhadap kerja sama PT PPI dengan PT Intan Kemilau Alam, sebagai distributor resmi di

wilayah Gunung Botak,” tegasnya.

Selain itu, Wabula menegaskan PT. PPI menetapkan sistem distribusi dan harga yang transparan, adil.

“Kami menekankan agar diperkuatnya pengawasan terhadap penyaluran bahan kimia strategis agar tidak dimonopoli dan tidak disalahgunakanoleh kelompok Kelompok tertentu,” tegasnya.

Lagi-lagi Wabula menegaskan langka penguncian Bahan Kimia Sianida di kawasan tambang Emas Gunung Botak, yang diduga di lakukan oleh Ibu Diana dan Dewa.

“Paska terjadinya penertiban obat-obatan yang di lakukan Polres Pulau Buru beberapa Bulan lalu, yang kurang siknifikan dan terkesan tebang pilih. Sehingga telah memutuskan kehidupan masyarakat kecil yang lagi mencari nafkah di kawasan tambang Emas Gunung Botak,” bebernya.

Baginya. lenaikan harga Bahan Kimia Sianida yang di lakukan Ibu Diana dan Dewa ini menembus angka klimaks sebesar Rp.35 juta hingga Rp.40 juta Per kaleng 50 Kg.

Ironisnya, tak tersentuh sama skali oleh pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Pulau Buru dan Polda Maluku.

“Kami menduga jika hal ini di biarkan, mungkin saja ini barang kordinasi yang di dalamnya melibatkan pihak pihak tertentu sehingga mulai dari awal penertiban obat obatan dikawasan tambang Emas Gunung Botak sampai dengan kenaikan harga bahan Kimia Sianida. Barang milik Ibu Diana dan Dewa selalu terkontrol dengan baik dan bebas Tampa ada kendalah apapun dilapangan,” ujarnya.(red)

Berita Terkait

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat
Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?
Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar
Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan
LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 2 September 2026 - 20:48 WIT

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab

Wednesday, 2 September 2026 - 14:25 WIT

Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan

Wednesday, 2 September 2026 - 13:31 WIT

Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah

Wednesday, 2 September 2026 - 10:24 WIT

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat

Tuesday, 1 September 2026 - 06:55 WIT

Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?

Berita Terbaru