Seorang Istri Anggota Dewan DPRD SBT Resmi Dipolisikan

- Publisher

Thursday, 26 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM,– AMBON,– Seorang Istri dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), yang bernama Abdul Asis Yanlua (AAY) telah resmi dipolisikan, oleh pihak Korban penganiayaan Firza April Yani Rumalowak

Pada hari ini, Kamis (26/9/24) sekira pukul 11.50 WIT, Klien saya, Firza April Yani Rumalowak menuju SPKT Polres SBT melaporkan Tindak Pidana Penganiayaan yang di lakukan oleh Maya salah satu isteri anggota DPRD terpilih yang baru mau dilantik pada hari ini. “Ungkap Gafur Rettob, via Tlp dan via WA pada media ini.

“Kejadian tersebut bermula ketika korban sedang melayani tamu VIP dalam ruangan Sidang Paripurna DPRD Kab SBT, dan tiba-tiba datang Terlapor yang adalah isteri dari salah satu anggota DPRD Kab SBT yang baru dilantik bernama AAY Abdul Asis Yenlua (AAY) atau disapa Ciko itu.”Ujar Firza April Yani Rumalowak, Korban.

Terlapor yang biasa disapa Maya, langsung datang dan tiba-tiba memukul Korban dengan tas yang dipakainya. Sehingga menyebabkan klien saya mengalami luka memar dibagian tangan, dan warna kemerahan dibagian bahu korban.

“Dengan atas dasar tersebut, kami telah melaporkan kejadian ini ke pihak Polres Bula, Kab SBT. Kami pun langsung mempolisikan Maya (pelaku) tersebut.”

Terlapor Maya melanggar pasal 351 ayat (1) tentang penganiayaan dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan penjara.

Kami sudah melaporkan dengan laporan Polisi nomor LP/B/81/2024/SPKT/Polres SBT/Polda Maluku tertanggal 26 September 2024

Gafur menambahkan, istri dari Abdul Asis Yanlua (AAY) anggota DPRD SBT terpilih itu adalah mantan terpidana, yang pernah di Hukum oleh putusan pengadilan Negri Dataran Hunimoa. “Kata pengacara muda itu. (IM-GB)

Berita Terkait

25 Kepala Daerah Ikuti KPPD Lemhanas, Ambon Salah Satunya
Mulai Berdampak Positif, Kinerja Bupati Dan Wakil Bupati Aru Diberikan Apresiasi
Wali Kota Ambon Terima Kunjungan Paduan Orkestra Suling Bambu Asal Melteng.
WAJAR Jadi Cermin: Masyarakat Bicara, Pemerintah Ambon Bergerak!
Sengketa Lahan, Siti Bakal Lapor Balik Pelaku Pencemaran Nama Baik.
Wapres Gibran Terima Delapan Tuntutan HMI Tual–Malra, Beri Respons Positif
Papalele: Denyut Nadi Ekonomi Tradisional Ambon Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional
Walikota Ambon Lepas Kontingen Duta Qasidah Kota Ambon.
Berita ini 902 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 7 November 2025 - 07:12 WIT

25 Kepala Daerah Ikuti KPPD Lemhanas, Ambon Salah Satunya

Sunday, 2 November 2025 - 17:39 WIT

Mulai Berdampak Positif, Kinerja Bupati Dan Wakil Bupati Aru Diberikan Apresiasi

Friday, 24 October 2025 - 07:26 WIT

Wali Kota Ambon Terima Kunjungan Paduan Orkestra Suling Bambu Asal Melteng.

Friday, 17 October 2025 - 21:10 WIT

WAJAR Jadi Cermin: Masyarakat Bicara, Pemerintah Ambon Bergerak!

Friday, 17 October 2025 - 13:32 WIT

Sengketa Lahan, Siti Bakal Lapor Balik Pelaku Pencemaran Nama Baik.

Berita Terbaru

Daerah

Polres MBD Gelar Bakti Sosial di Masjid Nurul Iman Tiakur

Friday, 14 Nov 2025 - 19:13 WIT