Seorang Istri Anggota Dewan DPRD SBT Resmi Dipolisikan

- Publisher

Thursday, 26 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM,– AMBON,– Seorang Istri dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), yang bernama Abdul Asis Yanlua (AAY) telah resmi dipolisikan, oleh pihak Korban penganiayaan Firza April Yani Rumalowak

Pada hari ini, Kamis (26/9/24) sekira pukul 11.50 WIT, Klien saya, Firza April Yani Rumalowak menuju SPKT Polres SBT melaporkan Tindak Pidana Penganiayaan yang di lakukan oleh Maya salah satu isteri anggota DPRD terpilih yang baru mau dilantik pada hari ini. “Ungkap Gafur Rettob, via Tlp dan via WA pada media ini.

“Kejadian tersebut bermula ketika korban sedang melayani tamu VIP dalam ruangan Sidang Paripurna DPRD Kab SBT, dan tiba-tiba datang Terlapor yang adalah isteri dari salah satu anggota DPRD Kab SBT yang baru dilantik bernama AAY Abdul Asis Yenlua (AAY) atau disapa Ciko itu.”Ujar Firza April Yani Rumalowak, Korban.

Terlapor yang biasa disapa Maya, langsung datang dan tiba-tiba memukul Korban dengan tas yang dipakainya. Sehingga menyebabkan klien saya mengalami luka memar dibagian tangan, dan warna kemerahan dibagian bahu korban.

“Dengan atas dasar tersebut, kami telah melaporkan kejadian ini ke pihak Polres Bula, Kab SBT. Kami pun langsung mempolisikan Maya (pelaku) tersebut.”

Terlapor Maya melanggar pasal 351 ayat (1) tentang penganiayaan dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan penjara.

Kami sudah melaporkan dengan laporan Polisi nomor LP/B/81/2024/SPKT/Polres SBT/Polda Maluku tertanggal 26 September 2024

Gafur menambahkan, istri dari Abdul Asis Yanlua (AAY) anggota DPRD SBT terpilih itu adalah mantan terpidana, yang pernah di Hukum oleh putusan pengadilan Negri Dataran Hunimoa. “Kata pengacara muda itu. (IM-GB)

Berita Terkait

PD Panca Karya Tegaskan Tarif Suplesi Berpedoman pada Aturan, Dishub Diminta Awasi Pelayanan
Terbuka Terhadap Masukan, Ini Penjelasan Korwil BGN Aru Terkait Laporan Dugaan Masalah Menu di SD 6 Dobo.
Heboh! Jaksa Sebut Sekda Maluku Diduga Terlibat Mafia Karbon Sejak Menjabat Kadis Kehutanan
Lewat HUT 28, DPD PAN Buresl Santuni 280 Anak Yatim
BPJN Maluku–PLN Bahas Pembangunan Listrik Desa di Maluku Tenggara, Pastikan Tak Ganggu Infrastruktur Jalan
LEPAS PERAHU GABAH KE LAUT, SISWA KEPULAUAN ARU TITIP PESAN KE PRESIDEN PRABOWO
Terima Surat Raja Gunung Manusela, Gubernur Maluku Janji Perjuangkan Hak Masyarakat Adat ke Pemerintah Pusat
Sarang Kawalinya Cafe Dan Resto Resmi Dibuka, Wali Kota Ambon Dorong Investasi dan Pelestarian Kuliner Khas Ambon 
Berita ini 914 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 25 August 2026 - 10:24 WIT

PD Panca Karya Tegaskan Tarif Suplesi Berpedoman pada Aturan, Dishub Diminta Awasi Pelayanan

Tuesday, 25 August 2026 - 09:18 WIT

Terbuka Terhadap Masukan, Ini Penjelasan Korwil BGN Aru Terkait Laporan Dugaan Masalah Menu di SD 6 Dobo.

Tuesday, 25 August 2026 - 08:20 WIT

Heboh! Jaksa Sebut Sekda Maluku Diduga Terlibat Mafia Karbon Sejak Menjabat Kadis Kehutanan

Monday, 24 August 2026 - 10:05 WIT

Lewat HUT 28, DPD PAN Buresl Santuni 280 Anak Yatim

Sunday, 23 August 2026 - 16:08 WIT

BPJN Maluku–PLN Bahas Pembangunan Listrik Desa di Maluku Tenggara, Pastikan Tak Ganggu Infrastruktur Jalan

Berita Terbaru