SEMMI SBT Bantah Keras Tuduhan Mark-Up Bappeda: Jika Terus Disebar, Kami Siap Tempuh Jalur Hukum

- Publisher

Friday, 13 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon – Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Seram Bagian Timur, Nyong A. Rumagutawan, membantah secara tegas pemberitaan yang dimuat media Infomalukunews.com berjudul “Dugaan Mark-Up Anggaran, Warga Desak Bupati SBT Copot Kepala Bappeda.

Rumagutawan menilai pemberitaan tersebut dibangun atas tudingan sepihak yang hingga saat ini belum memiliki dasar fakta hukum yang jelas, serta berpotensi merusak reputasi pribadi maupun institusi pemerintahan.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada hasil audit resmi, temuan lembaga pengawasan, maupun proses hukum dari aparat penegak hukum yang menyatakan Kepala Bappeda/Papeda Kabupaten Seram Bagian Timur terbukti melakukan praktik mark-up anggaran perjalanan dinas sebagaimana yang dituduhkan.

Menurutnya, pemberitaan yang menyudutkan tanpa disertai bukti kuat justru menimbulkan kesan adanya pembentukan opini publik secara sepihak yang berpotensi menyesatkan masyarakat serta menciptakan kegaduhan yang tidak berdasar.

“Tudingan tersebut tidak hanya merugikan nama baik Kepala Bappeda SBT secara pribadi, tetapi juga mencederai kredibilitas lembaga perencanaan pembangunan daerah yang selama ini bekerja menjalankan tugas sesuai mekanisme dan aturan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Rumagutawan.

Ia menjelaskan bahwa setiap penggunaan anggaran perjalanan dinas di lingkungan Bappeda SBT dilakukan melalui prosedur yang jelas, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, verifikasi administrasi hingga pertanggungjawaban yang diawasi oleh sistem keuangan daerah serta lembaga pengawasan internal pemerintah.

Oleh karena itu, menurutnya tuduhan yang dilontarkan tanpa dasar audit maupun pemeriksaan resmi merupakan klaim prematur dan tidak bertanggung jawab.

Dalam pernyataannya, Ketua SEMMI SBT menyampaikan beberapa sikap tegas, antara lain:

Menolak dan membantah keras segala tuduhan mark-up anggaran perjalanan dinas yang diarahkan kepada Kepala Bappeda/Papeda Kabupaten Seram Bagian Timur karena tidak memiliki dasar fakta hukum yang sah.

Mengingatkan pihak-pihak yang menyebarkan tudingan agar tidak menggiring opini publik dengan informasi yang belum terbukti kebenarannya, karena berpotensi menjadi bentuk pembunuhan karakter (character assassination).

Mendesak agar setiap dugaan pelanggaran disampaikan melalui mekanisme resmi dan lembaga yang berwenang, seperti Inspektorat atau aparat penegak hukum, bukan melalui pernyataan spekulatif di ruang publik.

Meminta kepada media agar tetap menjunjung tinggi prinsip jurnalisme berimbang, termasuk memberikan ruang klarifikasi kepada pihak yang dituduh.

Rumagutawan juga menegaskan bahwa nama baik dan integritas pejabat publik tidak boleh dijadikan objek serangan tanpa bukti yang sah.

“Apabila tudingan semacam ini terus disebarkan tanpa dasar yang jelas, maka tidak menutup kemungkinan akan ditempuh langkah-langkah hukum untuk melindungi kehormatan dan reputasi pihak yang dirugikan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kritik merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, namun fitnah dan tuduhan tanpa bukti adalah bentuk ketidakbertanggungjawaban yang tidak dapat dibenarkan.(Tim)

Berita Terkait

Pelantikan 10 Pejabat di Aru, Bupati Timotius Kaidel Minta Kerja Cepat dan Tinggalkan Ego Sektoral
Bentrok Antar Pemuda, berhasil diredam aparat keamanan, Masyarakat diminta jangan terpancing.
3 Minggu Batal Terus! Warga Pulau Kur Geram, KM Lobster Tak Kunjung Berlayar
Kementrian PU Survei Infrastruktur di Buru Selatan 
Kejati Maluku Maraton Periksa Saksi Kasus Korupsi BRI dan Proyek Jalan Namlea–Samalagi, Rp100 Juta Diserahkan sebagai Barang Bukti
Wakil Bupati Kepulauan Aru Resmi Tutup Pelatihan Penguatan Kompetensi Guru SD melalui Metode Matematika GASING 2026
Kejari Ambon Tetapkan 2 Tersangka Korupsi PT Dok dan Perkapalan Waiame, Kerugian Negara Capai Rp18,96 Miliar
Wali Kota Ambon Buka Konsultasi Publik Tahap II KLHS dan Revisi RTRW, Dorong Penataan Kota yang Berkelanjutan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 7 August 2026 - 06:29 WIT

Pelantikan 10 Pejabat di Aru, Bupati Timotius Kaidel Minta Kerja Cepat dan Tinggalkan Ego Sektoral

Thursday, 6 August 2026 - 14:58 WIT

Bentrok Antar Pemuda, berhasil diredam aparat keamanan, Masyarakat diminta jangan terpancing.

Thursday, 6 August 2026 - 14:56 WIT

3 Minggu Batal Terus! Warga Pulau Kur Geram, KM Lobster Tak Kunjung Berlayar

Thursday, 6 August 2026 - 14:26 WIT

Kementrian PU Survei Infrastruktur di Buru Selatan 

Wednesday, 5 August 2026 - 19:17 WIT

Kejati Maluku Maraton Periksa Saksi Kasus Korupsi BRI dan Proyek Jalan Namlea–Samalagi, Rp100 Juta Diserahkan sebagai Barang Bukti

Berita Terbaru