Selewengkan gaji BPD, Aparat Penegak Hukum Diminta Usut Kades Romkisar

- Publisher

Saturday, 2 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com,Dobo,-Diduga bendahara desa dan kepala desa inisial AP dan JT selewengkan gaji sejumlah Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Romkisar, Kecamatan Mdonahyera Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Provinsi Maluku.

Pasalnya sebanyak 5 orang anggota BPD Desa tersebut mengeluh lantaran sejak bulan Januari hingga Desember tahun 2024 hak-hak mereka berupa tunjangan (gaji) belum di bayarkan oleh pemerintah Desa setempat.

Keluhan ini di sampaikan salah satu anggota BPD yang enggan namanya di sebutkan dalam pemberitaan ini kepada wartawan di Dobo Kepulauan Aru melalui akun whatsapnya Jumat (01/08/2025).

Menurut sumber bahwa tak hanya gaji atau tunjangan para anggota BPD yang tidak di bayarkan, namun 2 (dua) orang seniri atas nama Aisto Delly yang merupakan kepala mata rumah Letoha Lajai dan mata rumah Tutlieta Dohloy atas nama Junaidi Delly, juga mengalami nasib yang sama dimana sejak bulan Januari hingga Desember 2024 tunjangan mereka tidak di bayarkan oleh pihak pemerintah Desa dalam hal ini bendahara inisial AP Pmaupun kepala desa JT.

” Jadi ada sebanyak 5 anggota BPD yang sejak bulan Januari sampai dengan Desember 2024, tidak mendapat tunjangan, padahal SK anggota BPD itu masih aktif sesuai dengan masa perpanjangan jabatan Kades. Tidak hanya anggota BPD, tetapi dua orang seniri juga mengalami nasib yang sama” Ujar sember

Mirisnya lagi, beber sumber bahwa ada sebanyak 14 rumah warga penerima bantuan sosial bahan baku bangunan berupa 30 sak semen yang semestinya sudah diterima oleh 14 kepala keluarga di tahun 2024, namun hingga saat ini tidak di salurkan oleh Kepala Desa (Kades) kepada 14 orang Kepala Keluarga penerima manfaat tersebut, sementara anggaran untuk dana desa tahun 2024 telah di cairkan oleh bendahara dan kepala desa.

Olehnya terhadap persoalan ini, sumber meminta agar aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan Kabupaten Maluku Barat Daya segera mengusut tuntas pengelolaan anggaran dana desa yang di duga di salah gunakan oleh bendahara dan kepala desa Romkisar.

” Kami minta pihak aparat penegak hukum baik dari kepolisian maupun kejaksaan MBD agar mengusut tuntas pengelolaan anggaran dana desa yang diduga disalahgunakan oleh bendahara dan kades” Tandas sumber (IM-DW)

Berita Terkait

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat
Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?
Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar
Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan
LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 2 September 2026 - 20:48 WIT

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab

Wednesday, 2 September 2026 - 14:25 WIT

Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan

Wednesday, 2 September 2026 - 13:31 WIT

Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah

Wednesday, 2 September 2026 - 10:24 WIT

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat

Tuesday, 1 September 2026 - 06:55 WIT

Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?

Berita Terbaru