.
Namlea,- Bambang Lang Lang Buana mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 2 (Smandu) Kabupaten Buru mencalonkan diri sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif tahun 2019, terpilih dari Parta Persatuan Pembangunan (PPP) pada Daerah Pemilihan (Dapil) Satu meliputi: Kecamatan Namlea dan Kecamatan Lilyaly.
Dengan terpilihnya menjadi anggota Legislator, Bambang Lang Lang Buana dipercayakan 25 anggota menduduki jabatan Sekertaris Komisi III, kini tugas pokok telah menjalangkan jaring aspirasi rakyat/Reses di Tiga Desa di Kabupaten ini.
Kepercayaan masyarakat terpilihnya menjadi anggota DPRD tahun 2019, kini Lang Lang Buana di Lembaga Legaslatif diberikan tanggung jawab menjabat sebagai Sekertaris Komisi III dan demi tanggung jawab itu, Dia kunjungi Desa Batu Booy, Lala dan Desa persiapan Saliong dengan peserta undangan yang hadir berjumlah 220 orang terdiri dari Pemerintah Desa dan perangkat, tokoh Agama, Adat, Tokoh Masyarakat dan Kaum Perempuan.
Menggelar Jaring Aspirasi Rakyat/ Reses di Tiga Desa Kata Lang Lang Buana, merupakan reses penutupan masa sidang Pertama tahun sidang 2020 – 2021 dan dasar dari kegiatan tersebut, merupakan kegiatan terencana dan merujuk pada UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada pasal(1) ayat (4) yang merupakan kewajiban setiap anggota DPRD sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah.
Masa reses Kata Sekertaris Komisi III DPRD Buru, 25 anggota Legislator DPRD Daerah ini kembali ke Dapil masing- masing untuk mendengar masukan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, dimana di Kabupaten Buru terdapat Tiga Dapil yaitu, Dapil I meliputi Kecamatan Namlea dan Kecamatan Lilyaly, Dapil II Kecamatan Wayapo, Lolongguba, Waelata, Teluk Kayely dan Kecamatan Batabual, Dapil III Meliputi Kecamatan Waplau, Fenaleisela dan Kecamatan Airbuaya.
Dari hasil reses ini Kata Bambang, akan dituangkan dalam pokok pikiran anggota DPRD untuk nantinya akan dimasukan dalam rencana kerja dan anggaran tahun 2022, selanjutnya pokok pikiran ini akan di integrasikan kedalam postur RAPBD yang didasari pada Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang SIPD” Ujarnya.
Mengakhiri masa reses, Anggota DPRD asal Partai berlambang Ka,bah Mengatakan,sebelum acara reses dimulai, Saya himbaukan kepada seluruh undangan yang hadir mengikuti masa reses, agar lebih awal Katong samua mengedepankan Protokol Kesehatan dengan cara 4 M yakni, Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dan Menghidari kerumunan.
Warga di Tiga Desa Kepada Wartawan, Mengatakan, baru pertama kali diadakan reses di desa kami dan sangat apresiasi kegitan tersebut diadakan secara terbuka, bahkan ada reses sebelumnya diadakan secara tertutup dan bila terbuka hanya untuk tim sukses, sementara pak Bambang adakan reses, reses secara terbuka yang di dengar semua masyarakat yang menghuni Desa Kami” Ucap Warga Desa Batu Boy.
Sementara itu Warga di Desa persiapan Saliong Menuturkan, terimah kasih yang mendalam kepada pak Bambang yang menggelar reses di Desa kami, dimana selama ini Desa kami belum ada Satu anggota DPRD menggelar jaring aspirasi masyarakat, namun dengan kehadiran pak Bambang sebagai anggota DPRD, maka baru pertama kali Katong ikut mendengar reses dan reses ini sangat terbuka bagi siapa saja yang hadir dalam kegiatan tersebu” Ucap Warga Saliong.( Adam Kiat).