IM, Ambon – Keterlembatan Tunggakan pembayaran Insentif RT/RW di wilayah Negeri Batumerah, yang di perkirakan karena belum ada kepastian dari Pemerinta kota terhadap Desa Negeri Batumerah.
Bukan hanya wilaya negeri batumerah saja akan tetap di 30 desa negeri juga mengalami hal yang sama dalam tunggakan insentif RT/RW.
Menyikapi hal ini pada pemberitaan di media beberapa hari kemarin, sekertaris desa negeri batumerah. Arlis mengatakan, untuk Negeri batumerah, Anggaran Dana desa (ADD) untuk insentif RT/RW yang di kucurkan pemerinta kota dengan enam tahapan dalam satu tahun memang mengalami tunggakan dalam 4 bulan terakhir di tahun 2020.
“ia menjadi terhutang Pemerinta kota kepada memerinta negeri untuk insentif RT/RW”, kata sekdes kepada wartawan di ruang kerjanya, jumat (6/8).
Lanjutnya, tugakan insetif Anggaran dana desa (ADD) bagi RT/RW ini kemungkinan di akibatkan keuangan pemerinta kota yang di landa wabah covid -19, sehingga ada kebijakan – kebijakan yang di ambil pemerinta kota dalam penangan Covid-19.
“tidak bisa memakai aggaran 2021 untuk menutupi tunggakan di tahun 2020, Karena anggaran tersebut berbeda pos”, kata Arlis.
selain itu, pemerinta Negeri desa Batumerah selama ini terus berkordinasi serta konfirmasi untuk menyelesikan tuggakan Insentif RT/RW yang ada di negeri batumerah.
“harapannya agara segera terselesaikan, karena ini merupakan hutang yang wajib di selesaikan”, jelas Sekdes. (w55).