AMBON,IM – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polresta P. Ambon dan PP Lease Sabtu (01/02/2020) kemarin melaksanakan patroli gabungan terdiri dari semua fungsi yakni, lantas, sabhara, intel dan satgas narkoba, demikian kata Kasatlantas Polresta P. Ambon dan PP Lease AKP Ganesha Sinambela saat diwawancarai awak media, Rabu (05/01/2020).
Menurutnya, dalam patroli gabungan tersebut banyak faktor yang ditujuh, mulai dari tindak pidana hingga pelanggaran lalu lintas, seperti balapan liar yang sering terjadi di kalangan anak muda saat malam minggu.
“Hasil patroli awal pelaksanaan telah di lakukan pencegahan namun tidak berbuah hasil,” akuinya
Sehingga, pencegahan sudah tidak bisa kita laksanakan maka kita melakukan penindakan, dan tepat saat itu sedang terjadi balap liar yang terjadi di salah satu lokasi yakni wisma game.
Lanjutnya, dari hasil patroli tersebut terdapat 19 motor yang terjaring, 5 motor diantaranya melakukan balap liar, sesuai pasal 297 ancaman maksimalnya 3 juta atau dengan kurungan 1 tahun penjara. Untuk 14 motor lainnya pelanggaran helm, surat-surat, dan juga kendaraan tidak lengkap.
“Untuk itu saya sebagai Kasatlantas Polresta Ambon menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Ambon baik pemuda maupun orang tua, tolong dijaga anaknya, diingatkan jangan ikut balap liar karena sangat merugikan pengendara maupun orang lain,” pintanya.
Ia menambahkan, kegiatan patroli ini dilakukan rutin setiap malam minggu dan hari-hari lain.
“Kita standby kan personil di titik-titik balap liar dan kita juga mempunyai kebijakan sesuai perintah Pak Kapolresta kedepannya kita akan tahan sampai 1 bulan baru kita keluarkan, namun untuk saat ini hanya ditahan 1 minggu,” paparnya (dd)