Rumah Siswa SMPN 13 Ambon Korban Kebakaran di Hunuth, Termasuk Seragam Sekolah “Ludes”

- Publisher

Wednesday, 20 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com, Ambon,-Nasib tragis menimpa Monalisa Indahua dan Joy Indahua, siswa SMP Negeri 13 Ambon. Kedua adik kaka ini rumahnya ikut menjadi korban kebakaran yang dilakukan sekelompok orang tak bertanggungjawab dalam insiden tawuran pelajar yang terjadi di kawasan Desa Hunutuh, yang menyebabkan satu siswa SMK N 3 Ambon, tewas tertikam benda tajam, Selasa, (19/8).

Sesuai data yang di himpun, akibat dari insiden itu, ada sebanyak 24 rumah dari 59 KK terbakar, dan ada sekitar 236 jiwa warga Hunuth harus mengungsi termasuk dua siswa SMP Negeri 13 tersebut dengan orang tuanya

Kini para pengungsi itu tinggal dibeberapa lokasi yakni Kantor Desa Poka, Kantor Desa Nania, dan Kantor Desa Negeri Lama.

“Karena dong ini kasihan, orang tua kerja Cuma sopir angkot, lalu dengan musibah yang dialami saat ini pasti merepotkan mereka, apalagi seragam sekolah kedua siswa ini ikut terbakar, mereka ini butuh seragam sekolah untuk sekolah,” ujar salah satu warga di TKP, kepada wartawan, Rabu, (20/8).

Kata sumber itu, musibah yang dialami warga Hunuth ini murni perbuatan tak manusiawi dari sekelompok orang yang diduga merupakan warga Hitu. Karena itu aparat kepolisan yang diberikan kewenangan oleh Negara ini harus secepatnya usut dan tangkap para pelaku-pelaku ini.

“Harus tangkap para pelaku yang bakar rumah warga Hunuth itu, dan

kan sudah klear, bahwa insiden penikaman siswa SMK itu kan bukan orang Hunuth tapi orang yang tinggal di tempat lain, lalu mengapa warga Hunuth jadi korban, aparat kepolisian Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease dan Polda Maluku harus gerak secepat tangkap para pelaku ini,” bebernya.

Akibat perbuatan mereka, tak disangka, ada 236 jiwa harus kehilangan tempat tinggal dan tinggal di lokasi pengungsian.

“Ini sungguh tidak manusiawi perbuatan pelaku-pelaku pembakaran rumah warga ini, mereka main hakim sendiri, mereka pikir tidak ada aparat jadi mau main hakim sendiri. Pokoknya harus tangkap mereka, penjarakan,” bebernya.( IM-03)

Berita Terkait

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat
Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?
Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar
Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan
LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 2 September 2026 - 20:48 WIT

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab

Wednesday, 2 September 2026 - 14:25 WIT

Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan

Wednesday, 2 September 2026 - 13:31 WIT

Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah

Wednesday, 2 September 2026 - 10:24 WIT

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat

Tuesday, 1 September 2026 - 06:55 WIT

Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?

Berita Terbaru