Infomalukunews,com. Ambon–Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., memimpin pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025 di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Selasa (09/12/2025).
Upacara tersebut diikuti Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Adhi Prabowo, para asisten, kepala bagian tata usaha, para koordinator, serta jajaran jaksa dan pegawai tata usaha.
Dalam amanat Jaksa Agung RI yang dibacakan Kajati Maluku, ditegaskan bahwa peringatan HAKORDIA bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum refleksi untuk memperkuat komitmen mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Tahun ini, Kejaksaan mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, yang menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan upaya menjamin terwujudnya kesejahteraan publik dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Kajati Maluku menyebut, berdasarkan laporan Indonesian Corruption Watch (ICW) tahun 2024, potensi kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi mencapai sekitar Rp279,9 triliun, yang menunjukkan besarnya dampak korupsi terhadap kehidupan masyarakat.
“Kejaksaan dituntut terus bertransformasi melalui penguatan SDM dan kelembagaan, dengan pendekatan progresif dan multidisipliner, guna memulihkan kedaulatan ekonomi dan aset negara,” ujarnya.
Selain itu, Kejaksaan turut mengambil peran dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto terkait swasembada pangan, air, dan energi melalui penindakan korupsi yang strategis serta perbaikan tata kelola pemerintahan.
Kajati juga mengingatkan seluruh insan Adhyaksa agar menjaga integritas dan menjadikan nilai Tri Krama Adhyaksa sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas.
Usai upacara, Kajati Maluku didampingi Wakajati Maluku dan jajaran pejabat utama melaksanakan kampanye anti korupsi dengan memasang stiker dan membagikan souvenir bertema HAKORDIA kepada pengendara yang melintas di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku. (IM-06)





