Rudy Irmawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025

- Publisher

Tuesday, 9 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews,com. Ambon–Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., memimpin pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025 di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Selasa (09/12/2025).

Upacara tersebut diikuti Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Adhi Prabowo, para asisten, kepala bagian tata usaha, para koordinator, serta jajaran jaksa dan pegawai tata usaha.

Dalam amanat Jaksa Agung RI yang dibacakan Kajati Maluku, ditegaskan bahwa peringatan HAKORDIA bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum refleksi untuk memperkuat komitmen mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Tahun ini, Kejaksaan mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, yang menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan upaya menjamin terwujudnya kesejahteraan publik dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Kajati Maluku menyebut, berdasarkan laporan Indonesian Corruption Watch (ICW) tahun 2024, potensi kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi mencapai sekitar Rp279,9 triliun, yang menunjukkan besarnya dampak korupsi terhadap kehidupan masyarakat.

“Kejaksaan dituntut terus bertransformasi melalui penguatan SDM dan kelembagaan, dengan pendekatan progresif dan multidisipliner, guna memulihkan kedaulatan ekonomi dan aset negara,” ujarnya.

Selain itu, Kejaksaan turut mengambil peran dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto terkait swasembada pangan, air, dan energi melalui penindakan korupsi yang strategis serta perbaikan tata kelola pemerintahan.

Kajati juga mengingatkan seluruh insan Adhyaksa agar menjaga integritas dan menjadikan nilai Tri Krama Adhyaksa sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas.

Usai upacara, Kajati Maluku didampingi Wakajati Maluku dan jajaran pejabat utama melaksanakan kampanye anti korupsi dengan memasang stiker dan membagikan souvenir bertema HAKORDIA kepada pengendara yang melintas di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku. (IM-06)

Berita Terkait

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat
Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?
Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar
Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan
LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 2 September 2026 - 20:48 WIT

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab

Wednesday, 2 September 2026 - 14:25 WIT

Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan

Wednesday, 2 September 2026 - 13:31 WIT

Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah

Wednesday, 2 September 2026 - 10:24 WIT

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat

Tuesday, 1 September 2026 - 06:55 WIT

Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?

Berita Terbaru