Rizky Rumadhan Bukan Ketua Cabang IMM Kota Ambon

- Publisher

Wednesday, 13 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

INFOMALUKUNEWS.COM,AMBON, – Pernytaan Rizky Rumadhan yang membawa nama Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) kota Ambon, tentang pernyraan Abdullah Vanat. Ketua IMM Komisariat Fisip Unpatti, Mansur Tomagola, mengatakan kalau Rizky Rumadhan bukan ketua Cabang IMM Kota Ambon.

“Ketua cabang IMM Kota Ambon itu Arjun Boy, bukan Rizky Rumadhan. Kami ketua Komisariat IMM se Kota Ambon meminta ke Rizky Rumadhan untuk jangan mengunakan nama IMM untuk kepentingan pribadi” kata Mansur via Watshapp pada Selasa, 11/11/2024

Ia menambahkan kalau apabila Rizky Rumadhan kembali lagi berulah dengan mengunakan IMM dalam kepentingan politik pribadi, Pragmatis dan sepihak, maka kami Komisariat IMM Se Kota Ambon akan meminta ke Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pimpinan Daerah IMM untuk memecat saudara Rizky Rumadhan.

“Kami mohon jangan lagi menghancurkan organisasi ini yang suda baik-baik seperti ini, mari kita sama-sama menjaga organisasi ini dengan baik agar bisa bersaing dan berkembang khususnya di Ambon dan Maluku secara umum” tambah Mansur.

Ia menambahkan kalau Kakanda Rizky Rumadhan tidak mumgkin senerani ini kalau tidak ada yang memberanikannya. Jadi ia berharap kepada senior-senior yang berkepentingan dalam politik terutama dalam pilkada serentak ini, di harapkan untuk jangan melibatkan organisasi karna itu justru merusak organisasi itu sendiri dari dalam.(IM-03

Berita Terkait

Mesin Kapal Tidak Sesuai Kebutuhan Nelayan di Bursel, DPRD Maluku Nilai Berisiko
BPJN Maluku Pacu Proyek Strategis dan Siapkan Mitigasi Bencana Jelang Nataru
DPD HA IPB Maluku Resmi Tetapkan Kepengurusan DPC Kota Tual Periode 2025–2030
Diduga Pengaruh Miras, Pegawai Unpatti Ambon Tantang Pemilik Caffe JMP.
Ketua DPRD Kota Tual Apresiasi Pemkot Tual Atas Pelaksanaan GPM Menyogsong Nataru 2025-2026 
JPU Cabjari Saparua Limpahkan Berkas Perkara 3 Tersangka Tipikor di Pengadilan
Kecam Rahmat Saleh, Alumni Mapala Dukung Raja Juli Antoni
Kapolri dan Menteri Kehutanan Bentuk Satgas Gabungan Telusuri Temuan Kayu yang diduga akibatkan Bencana di Aceh dan Sumatera
Berita ini 253 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 7 December 2025 - 12:56 WIT

Mesin Kapal Tidak Sesuai Kebutuhan Nelayan di Bursel, DPRD Maluku Nilai Berisiko

Sunday, 7 December 2025 - 08:37 WIT

BPJN Maluku Pacu Proyek Strategis dan Siapkan Mitigasi Bencana Jelang Nataru

Sunday, 7 December 2025 - 08:33 WIT

DPD HA IPB Maluku Resmi Tetapkan Kepengurusan DPC Kota Tual Periode 2025–2030

Saturday, 6 December 2025 - 14:13 WIT

Diduga Pengaruh Miras, Pegawai Unpatti Ambon Tantang Pemilik Caffe JMP.

Saturday, 6 December 2025 - 13:53 WIT

Ketua DPRD Kota Tual Apresiasi Pemkot Tual Atas Pelaksanaan GPM Menyogsong Nataru 2025-2026 

Berita Terbaru