IM, TUAL-
Ahmad Yani Renuat akhirnya dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tual. Selaku sekda defenitif, tugasnya tidak lagi sekedar membangun dan mengembangkan SDM aparatur Pemerintah kota (Pemkot) Tual, tapi lebih dari itu mengkoordinasikan berbagai kepentingan daerah dengan seluruh stakeholders.
“Saya telah berkomitmen untuk membangun koordinasi, konsultasi dan komunikasi yang efektif dengan seluruh perangkat baik itu perangkat daerah maupun semua perangkat masyarakat seperti okp, pers sebagaimana uu no 23 tahun 2014,” tandas Renuat kepada wartawan, usai pelantikan dirinya oleh Wali Kota Tual Adam Rahayaan di Pendopo Yarler, Kota Tual (20/7).
Renuat mengaku, telah lama memimpikan sebuah kapasitas birokratif yang dapat memberinya ruang lebih baik untuk mendukung seluruh program Pemkot Tual sesuai visi misi kepala daerah. Dan sebagai Sekda Kota Tual, ini memberikankan konsekuensi semakin besarnya wilayah pelayanan tugas.
Jika sebelumnya dalam kapasitas sebagai kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) hanya bertanggungjawab melayani para pegawai Pemkot Tual maka dalam jabatan Sekda, tugas yang diemban pihaknya harus berlandaskan pada pemahaman bahwa kepentingan masyarakat adalah segalanya.
Hadir dalam pelantikan dirinya, sejumlah pejabat daerah maupun tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, raja-raja, OKP maupun undangan lainnya. Selain Wali Kota Tual Adam Rahayaan yang didampingi Wakil Wali Kota Usman Tamnge, juga hadir Wakil Bupati Maluku Tenggra, Forkopimda, mantan Carateker Kota Tual Ais Pattinama, pimpinan OPD Pemkot Tual.
Wali Kota Tual Adam Rahayaan dalam acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan penandatanganan berita acara pelantikan Ahmad Yani Renuat selaku Sekda kota Tual, dalam sambutanya mengatakan pelantikan sekda merupakan hasil dari seleksi terbuka.
Yang diawali dengan seleksi administrasi, tes kompetensi manajerial dengan metode asessment oleh tim PKP2LAN. Uji kompetensi itu menyangkut penguasaan aspek-aspek pemerintahan dan sosial kultural dengan tim penguji yang terdiri dari satu profesional dari jakarta dan 2 akademisi Universitas Pattimura Ambon.
Proses seleksi, urai Rahayaan, menghasilkan tiga nama terbaik yang telah dievauasi dan disetujui oleh Ketua KASN, guna ditetapkan satu nama calon Sekda, sebelum diangkat dengan persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 821/1779/SG serta persetujuan Gubernur Maluku sesuai konsideran surat perihal pelantikan dan pengangkatan Sekda.
Menurut Rahayaan, proses seleksi tersebut merupakan perwujudan visi misi dirinya bersama Wakil Walikota yang tertuang dalam RPJMD yakni, mengedepankan prinsip seleksi jabatan yang akuntabel serta transparansi.
Lebih lanjut, Wali Kota Tual itu beharap Sekda Kota Tual membantu dirinya secara maksimal dalam menyusun berbagai kebijakan daerah, pengorganisasian dan pelayanan administrasi serta pelaksanaan tugas perangkat daerah.
“Selain itu dapat melakukan koordinasi yang baik guna mengefektifkan pimpinan SKPD dalam penjabaran tugas dan fungsinya guna pelayanan ke masyarakat serta stakeholder lainya,” pungkas Rahayaan.(pom)






