RDP di DPRD SBB di Nilai Menciptakan Potensi Konflik di Negeri Luhutuban.

- Publisher

Thursday, 24 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM — Piru.’ — Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat pada tanggal 21 Februari 2022, antara warga Manipa dengan DPRD dalam rangka membahas sengketa lahan di Dusun Labuang Timur negeri Luhutuban Kecamatan Kepulauan Manipa.

Kami menilai RDP tidak menyelesaikan masalah tetapi akan menciptakan potensi konflik yang sangat besar di kalangan masyarakat di Negeri Luhutuban.

Tokoh pemuda negeri Luhutuban Hasan Pelu, mengatakan pada Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) ada beberapa pembicara yang menyudutkan marga Raupele, baik secara personal mau pun marga secara kolektif, maka RDP tidak membuahkan hasil yang baik utk penyelesaian masalah sengketa lahan, ujar Pelu kepada Infomaluku.com,Rabu(23/2).

Kata Pelu, Salah satu pembicara yang melehcehkan marga Raupele di depan para pejabat publik, antara lain DPRD, kepala pemdes, camat dan masyarakat yang hadir pada saat itu.

Kami sesali dengan sikap dan kalimat kalimat provokasi yang di sampaikan oleh salah satu pembicara pada saat RDP tersebut berjalan. Pembicara itu di sampaikan bahwa, marga Raupele itu bukan mata rumah parentah, dan marga Raupele itu yang menghancurkan tatanan adat di manipa, katong yang ambil dong, nanti Beta kasih keluar dong (Raupele) dari dati tuban.

Kami menanyakan yang bersangkutan adalah asal usul dari mana, dan coba jelaskan sehingga publik bisa mengetahui.

“Maka itu, kalimat kalimat provokasi yang akan memancing emosional dari keluarga besar Raupele, maka kami menilai RDP tidak menyelesaikan masalah tetapi menambah masalah baru dan menciptakan potensi konflik di Negeri Luhutuban”.

Kami sampaikan ke publik bahwa apa yang di sampaikan salah satu pembicara tersebut tidak benar adanya,, pembicara yang menyampaikan karna ada muatan muatan politik di dalamnya.

“Kami keluarga sadah berspakat untuk melaporkan yang bersangkutan ke pihak yang berwajid sehingga kedepan ada efek jerah bagi kita semua”

Karena dengan kalimat kalimat provokasi yang di sampaikan ada unsur pencemaran marga dan ujaran kebencian bagi marga Raupele di depan publik.

Saya berpesan kepada keluarga Raupele di Negeri Luhutuban dan di mana pun berada agar tetap menahan diri dan menahan emosional kita serahkan semuanya ke pihak yang berwajib untuk di proses yang bersangkutan sesuai hukum yang berlaku di Republik ini.Pungkasnya(IM03).

Berita Terkait

MPD Pemuda ICMI Kota Tual Bersilaturahmi dengan Dandim 1503/Tual
Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA
Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Berita ini 253 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 06:40 WIT

MPD Pemuda ICMI Kota Tual Bersilaturahmi dengan Dandim 1503/Tual

Thursday, 20 August 2026 - 06:44 WIT

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Berita Terbaru