RATUSAN NAKES “GELAR AKSI” DI DEPAN PN DOBO. Madubun: Bentuk Dukungan Bagi Rekan Profesi Yang Alami Masalah Hukum.

- Publisher

Friday, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com,Dobo- Ratusan Tenaga Medis yang ada di kota Dobo melakukan aksi solidaritas terhadap rekan sejawat mereka akibat harus mengalami gugatan hukum di Pengadilan Negeri Dobo, Kamis 20/11/2025.

Pantauan media ini ratusan tenaga medis dari Tiga Puskesmas di dalam kota Dobo, Pegawai Dinas Kesehatan, serta RSUD Cendrawasih Dobo itu berkumpul di Depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru sebelum memulai aksi.

Dengan menggunakan kendaraan roda dua dan mobil bak terbuka ratusan Tenaga Kesehatan berpakaian Putih itu menuju Gedung Pengadilan Negeri Dobo pada pukul 08.20 WIT.

Para tenaga medis hadir dalam rangka mengawal jalannya persidangan yang berkaitan dengan laporan terhadap kedua rekan profesi mereka dengan tuduhan kelalaian dalam membocorkan data pasien.

Walaupun di tengah hujan ratusan tenaga kesehatan (Nakes) itu tetap bertahan sebagai bentuk solidaritas terhadap dua rekan mereka yang menjalani sidang perdana gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Dobo.

Aksi tersebut digelar untuk memastikan proses peradilan dengan mempertimbangkan aspek medis secara adil serta menghormati standar profesi tenaga kesehatan. Selain itu, aksi ini juga merupakan bentuk dukungan para Nakes untuk memperoleh perlindungan hukum sesuai amanat Undang-Undang Kesehatan.

Perlu diketahui bersama bahwa, Kasus yang menimpa dua Nakes itu bermula dari laporan seorang perempuan berinisial R (24) pada 21 Februari 2025. Dalam laporan polisi bernomor LP/GAR/B/36/II/2025/SPKT, R menuduh dua tenaga medis yang bertugas di puskesmas Dobo di tuduh tidak profesional dan sengaja membocorkan hasil tes kesehatan beserta identitas pribadinya kepada pihak lain.

R juga turut mempolisikan seorang pengusaha karaoke berinisial EB, yang diduga ikut menyebarkan hasil tes HIV/AIDS tersebut.

SIDANG TUNDA TANGGAL 1 DESEMBER 2025

Sidang perdana itu dipimpin oleh Hakim Ketua Dwinata Estu Dharma, S.H., M.H., dengan dua hakim anggota yakni Efraim Reinalldo Boraspati, S.H. dan Jeremia Jovan Nathanael Lumban Gaol, S.H.

Dalam perkara ini, kuasa hukum pemohon adalah Irawati Siahaan, S.H., sementara pihak tergugat adalah Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru.

Sidang akhirnya ditunda hingga 1 Desember 2025, karena salah satu tergugat VI yaitu EB, tidak hadir dan akan dipanggil ulang pada persidangan berikutnya.

Ratusan tenaga medis kemudian kembali ke Dinas Kesehatan dan langsung membubarkan diri pada jam 14.00 WIT.

KETERANGAN PERS

Sementara itu Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kepulauan Aru SHEVA MADUBUN dalam keterangan PERS nya menjelaskan, kegiatan aksi turun jalan Ratusan Tenaga Kesehatan di depan Pengadilan Negeri Dobo adalah bentuk solidaritas kami para Nakes kepada kedua rekan yang mengalami masalah hukum.

Sheva bilang aksi para Nakes adalah spontan bentuk solidaritas kepada sesama rekan profesi yang sedang di zolimi, sehingga diharapkan ada keputusan yang seadil – adilnya dari pengadilan negeri Dobo terhadap kedua rekan tersebut.

Berikutnya aksi tersebut adalah bentuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.

Madubun pun akui tidak ada data pasien yang bocor ke masyarakat akibat ulah kedua rekan mereka namun ada pihak lain yang sengaja membocorkan data tersebut.

Hadir dalam aksi tersebut Sekertaris Dinas Kesehatan, Sekertaris RSUD Cendrawasih Dobo, Kepala Puskesmas Siwalima, Kepala Puskesmas Dobo, Kepala Puskesmas Pattidjarabil Wangel, Ketua PPNI.

Nampak hadir Bapak/Ibu Dokter, Bidan, Mantri, Perawat, tenaga medis lainnya.(IM/ DW)

Berita Terkait

Tak Berhenti di Fajar, Kajari Aru Tegaskan Siap Bongkar Tersangka Lain
Bahas Penumpukan Kontainer Pemda Bersama Kantor Pelabuhan Dobo Rapat Dengan Pengusaha dan TKBM.
Polri Lakukan Upaya Tegas dan Terukur, Dua Tersangka Pembunuhan Ketua DPC Golkar Malra Resmi Ditahan
Pastikan Seleksi Berjalan Bersih Dan Transparan, Tim SSDM Polri Lakukan Anev Proses Seleksi Di Polda Maluku
Perkuat Soliditas TNI-Polri, Polda Maluku Gelar Coffee Morning Bersama POM TNI, Konsolidasikan Pengawasan Disiplin Personel
Pemkot Ambon Siap Seret Akun TikTok ke Polisi: Serangan Fitnah Pejabat Dibalas Proses Hukum!
Dikejar dari Luar Daerah, Kini Tersangka! Supardi Arifin Tumbang di Kasus Korupsi Perpustakaan Aru
“Petra Atdjas: TKA Tanpa Bantuan, 70 Siswa SD Yosudarso 2 Dobo Siap Buktikan Kemampuan!”
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 21 April 2026 - 22:27 WIT

Tak Berhenti di Fajar, Kajari Aru Tegaskan Siap Bongkar Tersangka Lain

Tuesday, 21 April 2026 - 21:55 WIT

Bahas Penumpukan Kontainer Pemda Bersama Kantor Pelabuhan Dobo Rapat Dengan Pengusaha dan TKBM.

Tuesday, 21 April 2026 - 18:50 WIT

Polri Lakukan Upaya Tegas dan Terukur, Dua Tersangka Pembunuhan Ketua DPC Golkar Malra Resmi Ditahan

Tuesday, 21 April 2026 - 18:17 WIT

Pastikan Seleksi Berjalan Bersih Dan Transparan, Tim SSDM Polri Lakukan Anev Proses Seleksi Di Polda Maluku

Tuesday, 21 April 2026 - 12:03 WIT

Perkuat Soliditas TNI-Polri, Polda Maluku Gelar Coffee Morning Bersama POM TNI, Konsolidasikan Pengawasan Disiplin Personel

Berita Terbaru