RAKYAT MALUKU TERTIPU DENGAN JANJI PRESIDEN

- Publisher

Thursday, 31 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM –Ambon.’ — Pembahasan tentang dilanjutkan atau tidaknya proyek LIN dan ANP di Maluku antara Menteri Koordinator Bidang infestasi Luhut Binsar Panjaitan dengan delapan orang anggota DPR dan DPD asal Maluku harus dilihat sebagai silaturrohmi biasa ,karena hasilnya tidak dapat dijadikan sebagai rujukan ,karena pelaksanaan proyek tersebut belum memiliki landasan hukum yaitu dalam bentuk peraturan presiden atau peraturan pemerintah.

Tokoh Nahdatul Ulama,Abdul Hamid Rahayan, mengatakan, Seharusnya yang harus di perjuangkan oleh Gubernur Maluku beserta DPR dan DPD asal Maluku adalah agar di terbitkannya Kepres oleh Presiden Joko Widodo tentang pembangunan LIN dan ANP di Maluku, ujar Rahayan kepada Infomaluku.com di Jakarta via Whatssap, Kamis (31/3).

Sehingga memiliki landasan hukum, agar menjadi dasar atas pembiayaannya oleh Negara.melalui APBN
Karena tidak mungkin pembangunan proyek tersebut dapat dilaksanakan tanpa memiliki dasar hukum, oleh karena itu, jika Presiden tidak menerbitkan Kepresnya atas proyek yang di janjikan kepada Rakyat Maluku, maka harus di lihat sebagai janji politik atau janji kosong Presiden Joko Widodo kepada Rakyat Maluku, pungkasnya.

Atas dasar tersebut Rakyat Maluku tidak lagi berharap dan memikirkanya, anggap saja sudah terbiasa di tipu dengan janji kosong, mulai dari Presiden Susilo Bambang Yudoyono sampai Presiden Joko Widodo, ujar Rahayan.

“Sebagai orang Maluku tentu kecewa dengan perlakuan yang tidak adil oleh kepala Negara kepada Rakyat Maluku. Dengan perlakuan tidak adil dan menyakitkan yang di terima oleh Rakyat Maluku”.

“Maka ada ke kewatiran
Saya jangan sampai mereka tidak belajar dan menguasai sejarah berdirinya Negara kesatuan Republik Indonesi sehingga perlakuan dua Presiden di negara ini kepada Rakyat Maluku sangat hina serta tidak adil dan menyedihkan”, jelasnya

Mungkin saja disebabkan mereka tidak sadar bahwa perlakuan tidak adil itu di lakukan untuk salah satu dari delapan Provinsi yang mendirikan Negara kesatuan Repiblik Indonesia yaitu Maluku, pungkasnya.(IM03)

Berita Terkait

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Berita ini 251 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Berita Terbaru