Rahayaan Harapkan Paskibraka Tual Cinta Merah Putih

- Publisher

Saturday, 17 August 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, Tual.

Sebanyak 33 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2019 resmi dikukuhkan oleh Walikota Tual Adam Rahayaan di Balai Kota Tual Jumat (16/8).

Dalam sambutannya usai pengukuhan, Rahayaan mengaku merasa miris dengan ada segelintir orang yang tidak menghargai nilai-nilai patriotisme yang terkandung pada bendera merah putih.

“Saya berharap ade-ade yang hari ini dikukuhkan menjadi Paskibraka punya kecintaan yang tinggi terhadap bendera merah putih sebagai lambang negara yang kita banggakan bersama,” ingat Rahayaan.

Sebagai pasukan pengibar bendera sambungnya kesempatan ini tentunya diidamkan semua orang, namun yang terbaiklah yang menjadi peserta Paskibraka.

Walikota berpesan agar setiap anggota Paskibraka menanamkan jiwa patriotisme serta rasa penghargaan terhadap perjuangan para patriot bangsa yang sudah mengorbankan dirinya bagi tegaknya merah putih di persada Indonesia.

Lanjut Rahayaan kemerdekaan bukanlah hadiah tapi diperoleh melalui proses yang panjang, dengan mengorbakan harta benda bahkan nyawa.

Di kegiatan pengukuhan ini juga hadir Wakil Walikota Usman Tamnge, Forkopimda, sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemkot Tual. Bahkan Ketua DPRD Tual.(FAR)

Berita Terkait

Efisiensi Anggaran sebagai Kunci Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan di BPJN Maluku
Patrick Papilaya Orang Dekat Murad Ismail di Hukum 1 Tahun Penjara.
DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir
DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir
Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online
Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
Terdakwa Pemilik 40 Paket Narkoba di Vonis 5 Tahun Bui.
Seorang Istri Anggota Dewan DPRD SBT Resmi Dipolisikan
Berita ini 271 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 7 February 2025 - 09:13 WIT

Efisiensi Anggaran sebagai Kunci Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan di BPJN Maluku

Tuesday, 21 January 2025 - 14:29 WIT

Patrick Papilaya Orang Dekat Murad Ismail di Hukum 1 Tahun Penjara.

Thursday, 16 January 2025 - 11:01 WIT

DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir

Wednesday, 15 January 2025 - 23:16 WIT

DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir

Monday, 6 January 2025 - 22:47 WIT

Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online

Berita Terbaru