Rahayaan Harapkan Paskibraka Tual Cinta Merah Putih

- Publisher

Saturday, 17 August 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, Tual.

Sebanyak 33 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2019 resmi dikukuhkan oleh Walikota Tual Adam Rahayaan di Balai Kota Tual Jumat (16/8).

Dalam sambutannya usai pengukuhan, Rahayaan mengaku merasa miris dengan ada segelintir orang yang tidak menghargai nilai-nilai patriotisme yang terkandung pada bendera merah putih.

“Saya berharap ade-ade yang hari ini dikukuhkan menjadi Paskibraka punya kecintaan yang tinggi terhadap bendera merah putih sebagai lambang negara yang kita banggakan bersama,” ingat Rahayaan.

Sebagai pasukan pengibar bendera sambungnya kesempatan ini tentunya diidamkan semua orang, namun yang terbaiklah yang menjadi peserta Paskibraka.

Walikota berpesan agar setiap anggota Paskibraka menanamkan jiwa patriotisme serta rasa penghargaan terhadap perjuangan para patriot bangsa yang sudah mengorbankan dirinya bagi tegaknya merah putih di persada Indonesia.

Lanjut Rahayaan kemerdekaan bukanlah hadiah tapi diperoleh melalui proses yang panjang, dengan mengorbakan harta benda bahkan nyawa.

Di kegiatan pengukuhan ini juga hadir Wakil Walikota Usman Tamnge, Forkopimda, sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemkot Tual. Bahkan Ketua DPRD Tual.(FAR)

Berita Terkait

Terdakwa Pemilik 40 Paket Narkoba di Vonis 5 Tahun Bui.
Seorang Istri Anggota Dewan DPRD SBT Resmi Dipolisikan
Aksi Protes Pertambangan Dan Kawasan Industri Nikel Di Halmahera, Berujung Jerat Hukum Terhadap Aktivis Perempuan, Cristina Rumalatu. 
Jaksa Tuntut Mantan KPN Negeri Haya 6 Tahun Penjara 
Jelang Pilkada, Polsek Manipa Maksimalkan Cooling System
Tingkatkan Sinergitas Kapolda Maluku Hadiri Syukuran HUT ke-79 Kejaksaan RI
Kuasa Hukum Mandat Lapor DG Dan MDM Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Kado HUT Polwan ke-76, PLN Maluku Salurkan Rp260 Juta Bantu UMKM Mama Bhabin di Negeri Rutah
Berita ini 271 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 30 September 2024 - 23:34 WIT

Terdakwa Pemilik 40 Paket Narkoba di Vonis 5 Tahun Bui.

Thursday, 26 September 2024 - 15:17 WIT

Seorang Istri Anggota Dewan DPRD SBT Resmi Dipolisikan

Saturday, 7 September 2024 - 14:57 WIT

Aksi Protes Pertambangan Dan Kawasan Industri Nikel Di Halmahera, Berujung Jerat Hukum Terhadap Aktivis Perempuan, Cristina Rumalatu. 

Wednesday, 4 September 2024 - 20:04 WIT

Jaksa Tuntut Mantan KPN Negeri Haya 6 Tahun Penjara 

Tuesday, 3 September 2024 - 05:28 WIT

Jelang Pilkada, Polsek Manipa Maksimalkan Cooling System

Berita Terbaru