PW HIMA PERSIS Maluku Dukung Langkah DPRD Dorong Penegakan Hukum Atas Penambangan Ilegal di SBB

- Publisher

Thursday, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews,com. Ambon–Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PW HIMA PERSIS) Maluku, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Amirudin salah satu anggota DPRD Provinsi Maluku.

Pasalnya, anggota DPRD tersebut mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas praktik penambangan ilegal di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Dukungan itu, disampaikan sebagai bentuk komitmen moral dan intelektual organisasi mahasiswa Islam tersebut dalam memperjuangkan keadilan ekologis di Maluku.

Ketua PW HIMA PERSIS Maluku, Yandi Wagola, menilai langkah Amirudin merupakan tindakan politik berani dan bermoral di tengah lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas tambang tanpa izin.

“Ketika hukum tidak ditegakkan, yang rusak bukan hanya alam, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap negara. Langkah Amirudin adalah koreksi moral terhadap kelalaian aparatur publik dalam melindungi ruang hidup masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, penambangan ilegal yang terjadi di SBB bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan juga masalah struktural dan etis. Dari sisi struktural, lemahnya tata kelola sumber daya alam dan minimnya ketegasan aparat hukum menyebabkan masyarakat lokal menjadi korban utama.

Sementara dari sisi etis, kata dia, Negara dan elite politik memiliki tanggung jawab moral untuk menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan ekosistem.

“Pembangunan tanpa keadilan lingkungan hanyalah pertumbuhan semu. Maluku memiliki daya dukung ekologis yang terbatas. Ketika hutan, sungai, dan tanah dirusak tanpa kendali, maka yang hilang bukan hanya sumber daya, tetapi juga identitas kultural masyarakat Maluku,” kata Wagola

Ia menegaskan, seruan Amirudin kepada Kapolda dan Kejati Maluku untuk menindak pelaku penambangan ilegal harus dibaca sebagai bentuk keberanian moral dalam politik.

“Negara tidak cukup hadir dengan regulasi. Negara harus hadir dengan tindakan yang melindungi hak hidup rakyat dan generasi mendatang,” tegasnya.

PW HIMA PERSIS Maluku, lanjut Yandi, memandang penegakan hukum di sektor tambang bukan hanya urusan administratif, melainkan juga bagian dari tanggung jawab kemanusiaan.

Dalam perspektif Islam, manusia diamanahkan sebagai khalifah fil ardh — pengelola bumi yang wajib menjaga keseimbangan alam. “Eksploitasi yang melampaui batas adalah pengkhianatan terhadap amanah itu,

Dari sisi sosial-politik, Yandi menilai bahwa langkah Amirudin menjadi contoh nyata bagaimana politik seharusnya berorientasi pada nilai etik, bukan sekadar kepentingan pragmatis.

“Ketika seorang wakil rakyat berani bersuara lantang menentang praktik destruktif, politik menjadi ruang perjuangan moral bukan hanya perebutan kekuasaan,” ungkapnya.

Namun demikian, Yandi menekankan bahwa keberanian individu saja tidak cukup. Ia menyerukan agar semua pihak mulai dari akademisi, tokoh adat, mahasiswa, hingga organisasi masyarakat sipil membangun koalisi kesadaran ekologis untuk menyelamatkan Maluku dari ancaman kerusakan lingkungan yang semakin parah. (IM-06).

Berita Terkait

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat
Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?
Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar
Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan
LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 2 September 2026 - 20:48 WIT

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab

Wednesday, 2 September 2026 - 14:25 WIT

Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan

Wednesday, 2 September 2026 - 13:31 WIT

Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah

Wednesday, 2 September 2026 - 10:24 WIT

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat

Tuesday, 1 September 2026 - 06:55 WIT

Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?

Berita Terbaru