PT.Bumi Perkasa Timur Bantah Mengakomodir Preman Untuk Menagih Retrubusi

- Publisher

Tuesday, 20 June 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Ambon-Anggota Pansus Provinsi Maluku gelar rapat bersama PT. Bumi Perkasa Timur (BPT) di ruang rapat Paripurna kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin 19/06/23.

Rapat yang di gelar tersebut lantaran Pansus menduga kalau PT. BPT yang telah mengakomodir para preman untuk menagih retribusi didalam pasar mardika Ambon.

Hal tersebut sehingga PT Bumi Perkasa Timur (BPT) membantah, karena PT. BPT tidak mengkoordinir preman untuk menarik uang retribusi dari Para Pedagang Pasar Mardika Ambon.

Bantahan tersebut disampaikan manajer PT BPT, Mochamad Marasabessy saat rapat Pansus Pengelolaan Pasar Mardika DPRD Maluku.

Mochamad mengatakan oknum preman yang bertindak memeras pedagang bukan dari PT. BPT.

“Kami dari PT Bumi Perkasa Timur terkait dengan apa yang disampaikan, yang viral terkait retribusi sampah PT BPT tidak terlibat sama sekali dengan hal-hal itu,” kata Mochamad.

Dia menegaskan, PT BPT hanya mengelola 140 ruko sesuai dengan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Provinsi Maluku.

” PT BPT sesuai dengan MOU dengan Pemprov kami kelola ruko yang ada dikompleks,” jawab Mochamad singkat.

Menanggapi hal itu,, Anggota Pansus DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias mengatakan PT BPT harus melaporkan oknum preman bila bukan anggota perusahaan.

“Kalau memang bukan PT BPT, laporkan ke Kepolisian. Ini viral dan membawa-bawa PT BPT,” tegasnya

Sebelumnya, seorang oknum preman di Pasar Mardika Ambo menagih uang retribusi kepada para pedagang di depan Hotel Wijaya hingga Rp 20 Ribu, Senin 12/06/23 lalu

Dalam video yang direkam para pedagang juga menunjukkan meja para pedagang bahkan dipindahkan lantaran enggan membayar.

Oknum preman tersebut mengenakan baju kaos merah dibantu salah seorang yang mengenakan rompi juru parkir bertuliskan “Jukir DISHUB AMBON” dan mengatakan hanya mengikuti perintah bos, dia juga mengaku berasal dari PT BPT.

Diketahui, Salah satu pedagang, mengaku biasanya ditagih retribusi sebesar Rp 10 Ribu dan baru kali ini ditagih dua kali lipat.

Dia dan beberapa pedagang lain pun enggan membayar dan berujung barang dagangannya jatuh dan meja jualannya dipindahkan. (IM-Kiler).

Berita Terkait

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA
Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Berita ini 162 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 06:44 WIT

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Berita Terbaru