Proyek Air Bersih Batal di Balai Cipta Karya, Masyarakat Maluku Rugi

- Publisher

Thursday, 30 April 2020 - 22:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, AMBON-

Lelang proyek sarana air bersih milik Balai Cipta Karya Provinsi Maluku senilai Rp 21 miliar lebih sejak awal Maret 2020 lalu, terancam molor di BP2JK. Proses lelang hanya untuk enam dari sembilan paket proyek, tapi ternyata harus dibatalkan.

Informasi menyebutkan paket dibatalkn karena Kepala Balai Cipta Karya Halil Kastella terlambat mengajukan dokumen lelang ke BP2JK. Akibatnya masyarakat Maluku di wilayah kabupaten bakal dirugikan miliaran rupiah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sayangnya, Halil Kastella maupun Kepala BP2JK Provinsi Maluku Soetopo belum memberikan penjelasan konkrit atau sebenarnya. Bahkan terkesan keduanya saling lempar tanggungjawab.

“Wa alaikum salam.. mohon maaf untuk paket yang batal kami nggak tahu dilelang lagi nantinya atau tidak pak… Karena semua pembatalan adalah permintaan dari pemilik paket (Balai Cipta Karya),” kata Kepala BP2JK Maluku Soetopo melalui pesan whatsapp, Kamis (30/4/2020).

Dikonfirmasi terpisah Halil Kastella belum berhasil dihubungi, lantaran telepon selulernya tidak aktif. Namun sekretaris Balai Cipta Karya Maluku, berdalih pembatalan proses lelang mesti ditanyakan ke pihak BP2JK.

“Maaf…pa terkait pembatalan lelang pa Halil bilang bapak langsung aja hubungi BP2JK,” kata sekretaris tersebut, Ema.

Hingga kini belum diketahui pasti alasan lelang ingin dibatalkan. Namun PPK Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Iwan, berdalih pembatalan disebabkan perubahan rencana anggaran bagi penanganan pandemi Covid-19.

“Dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 sesuai Inpres No 4 Tahun 2020 tentang Refokusing kegiatan. Yaitu, realokasi anggaran pengadaan barang dan jasa untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19,” ungkap Iwan dihubungi terpisah.

Kepala Satker Sarana dan Prasarana Permukiman Provinsi Maluku ini mengaku sebenarnya tidak ada pembatalan proses lelang, apalagi pihaknya sudah bersurat ke BP2JK supaya proses lelang tetap dilakukan meski hanya 6 paket proyek.

Bahkan pada minggu ke-2 Maret 2020 ketika proses asistensi dan penyiapan dokumen disiapkan, dan dirinya baru menerima SK Pokja per tanggal 26 Maret 2020 dari BP2JK, namun di hari yang sama dia juga menerima surat dari Direktorat AM CK soal refokusing anggaran untuk penanganan Covid-19 yang menuntut proses lelang enam paket proyek itu dibatalkan.

Salah satu point dalam surat tersebut, ungkap Iwan, yaitu permintaan agar paket kontraktual yang belum dan dalam proses lelang dibatalkan. Namun, kata dia, proses lelang tetap berlanjut untuk enam paket tersebut di BP2JK.

Merasa ragu-ragu dengan proses lelang enam paket proyek tersebut, tanggal 23 April 2020 dia menyurati pihak BP2JK meminta agar membatalkan proses lelang sesuai surat Direktur AM CK.

“Ini karena pada tanggal 21 April kami dapat surat dari Direktur AM CK, tentang penyesuaian belanja kegiatan pembinaan dan pengembangan SPAM,” jelas Iwan.

Diakui Iwan, untuk menindaklanjuti surat Direktur AM CK tersebut dirinya telah berkoordinasi dalam rangka konsultasi. Yaitu, menyurati kepala Balai Cipta Karya, Kasatker dan Kasie Perencanaaan Sarana dan Prasarana Permukiman Provunsi Maluju untuk menindak lanjuti surat Direktur tersebut.(pom)

Berita Terkait

Kejari Ambon Masih Melengkapi Alat Bukti Untuk Penetapan Tersangka Kasus Dipa Poltek.
Kapolres Minta Anggota Terus Berbuat Baik
PJ Walikota Ambon menegaskan pegawai kontrak diperpanjang tidak diberhentikan.
Jaksa Jebloskan 3 Tersangka Korupsi Dana Bos Di Malteng Ke Rutan Ambon.
Mahasiswa Poltek Demo Desak Jaksa Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di≤ Poltek.
Pangdam Pattimura Pimpin Upacara Pelepasan Satgas Pamrahwan Maluku Yonarmed 1/Ajusta Yudha/2/2 Kostrad
Jelang HUT ke-78, TNI Jajaran Kodam Pattimura Gelar Beberapa Kegiatan  
Surat Gubernur Maluku Untuk Tapal Batas Masih Diabaikan Pemda Malteng dan SBB 
Berita ini 419 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 26 September 2023 - 00:31 WIT

Kejari Ambon Masih Melengkapi Alat Bukti Untuk Penetapan Tersangka Kasus Dipa Poltek.

Tuesday, 26 September 2023 - 00:26 WIT

Kapolres Minta Anggota Terus Berbuat Baik

Tuesday, 26 September 2023 - 00:21 WIT

PJ Walikota Ambon menegaskan pegawai kontrak diperpanjang tidak diberhentikan.

Tuesday, 26 September 2023 - 00:11 WIT

Jaksa Jebloskan 3 Tersangka Korupsi Dana Bos Di Malteng Ke Rutan Ambon.

Monday, 25 September 2023 - 15:35 WIT

Pangdam Pattimura Pimpin Upacara Pelepasan Satgas Pamrahwan Maluku Yonarmed 1/Ajusta Yudha/2/2 Kostrad

Sunday, 24 September 2023 - 23:54 WIT

Jelang HUT ke-78, TNI Jajaran Kodam Pattimura Gelar Beberapa Kegiatan  

Sunday, 24 September 2023 - 23:18 WIT

Surat Gubernur Maluku Untuk Tapal Batas Masih Diabaikan Pemda Malteng dan SBB 

Sunday, 24 September 2023 - 21:06 WIT

Pj. Bupati Tidak Hadir Saat Paripurna, Aleg DPRD Kab. SBB, Batalkan Agenda Tesebut.

Berita Terbaru

Headline

Kapolres Minta Anggota Terus Berbuat Baik

Tuesday, 26 Sep 2023 - 00:26 WIT