IM,AMBON-Diinformasikan sudah ditangani Kejaksaan Negeri Piru Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) ternyata, kasus dugaan korupsi Kapal operasional Dishub SBB telah ditangani Polres setempat.
Kapal operasional senilai Rp 7,1 miliar itu diduga bermasalah setelah Plt Kadishub SBB Adjait mengungkap persoalan sebenarnya yang terjadi di balik proses pengadaan kapal tersebut.
Adjait membenarkan kalau kapal tersebut belum selesai dikerjakan oleh pihak kontraktor CV Khiros Marina pimpinan Stanley Pirasouw.
Pekerjaan yang belum diselesaikan adalah pemasangan “mesin dalam” dari kapal. Yaitu dua mesin merek Yanmar masing-masing 700 HP.
Terpisah Kasatreskrim Polres SBB AKP Pieter Matahelumual dikonfirmasi mengaku penanganan kasus kapal tersebut telah masuk tahap penyelidikan.
“Sebagai informasi, masalah kapal ini, sudah dalam penyelidikan kami,” aku Pieter Matahelumual melalui pesan WhatsApp Kamis (11/8).
Namun dia menolak memberikan penjelasan resmi atas kasus yang sementara ditangani pihaknya itu.
“Silahkan langsung ke pak Kapolres, karena yang punya kewenangan memberikan keterangan pers adalah pak Kapolres,” ucap Matahelumual.
Menurutnya, apabila Kapolres memerintahkan pihaknya untuk memberikan keterangan pers, tentu akan dilaksanakan.(pom)






