Polres Kepulauan Tanimbar Berhasil Amankan BBM Subsidi Jenis solar.

- Publisher

Saturday, 31 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

InfomalukuNews.com, Tanimbar– Satuan Polair Polres Kepulauan Tanimbar, berhasil mengamankan BBM subsidi jenis solar. BBM yang diduga illegal ini diangkut menggunakan kapal nelayan dengan nama lambung Anwar Jaya GT.3.NO.81/MLK.5.

Sebanyak 29 jerigen berisi solar diamankan dari atas kapal yang berlabuh di pelabuhan pasar Omele, desa Sifnana, kecamatan Tanimbar Selatan, kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kamis (29/5/2025) malam.

Penyergapan dilakukan setelah personel menerima informasi terkait dugaan adanya aktivitas illegal tersebut. Operasi penyergapan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dipimpin Kasat Polair Ipda Reimal F. Patty, didampingi Kanit Gakkum dan personel Polair Polres Kepulauan Tanimbar.

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K., M.H, melalui Kasat Polair Ipda Reimal F. Patty dalam keterangannya mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan di atas kapal, tim menemukan puluhan jerigen berisi solar yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi pengangkutan BBM subsidi tersebut.

“Nahkoda kapal tidak dapat menunjukan dokumen resmi pengangkutan solar tersebut,” katanya.

Diduga, BBM tersebut akan digunakan kapal yang melakukan pencarian taripang di Negara Australia.

“Para Pelaku bersama barang bukti telah Kami amankan di Mapolres Kepulauan Tanimbar untuk menjalani penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Gakkum Sat Polair Polres Kepulauan Tanimbar,” kata Kasat.

Polair, tegas Reimal, akan terus mengawasi dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, salah satunya terkait perdagangan, distribusi BBM illegal maupun perbuatan melawan hukum lainnya.

“Karena perbuatan ini dapat merugikan negara dan membahayakan keselamatan masyarakat, khususnya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” jelasnya.

Saat ini, barang bukti puluhan jerigen berisi solar tersebut telah diamankan di Mapolres Kepulauan Tanimbar. Kapal ini diketahui milik warga Dusun III, Desa P.Tambako, berinisial A, 37 Tahun.

“BBM ini diperoleh dari SPBN milik L.U tanpa memiliki rekomendasi dari Dibas Perikanan Kabupaten,” ungkapnya.(IM-03)

Berita Terkait

PUTUSAN MK: DOKUMEN IJAZAH SMA GIBRAN TIDAK DITEMUKAN, SOAL KEABSAHAN DIKEMBALIKAN KE LEMBAGA BERWENANG
Pemprov Maluku Catat Sejumlah Capaian Pembangunan di Tengah Tantangan Daerah Kepulauan
Bayar Retribusi Sampah Kini Bisa Lewat QRIS, Pemkot Ambon Serahkan Bantuan untuk Petugas Kebersihan
Anos Yeremias Minta Publik Tak Terburu-buru Nilai Gubernur Gagal Lobi Pembiayaan PT SMI
AK CUP 2026 RESMI DIGELAR, 47 TIM FUTSAL SE-ARU TENGAH BEREBUT PIALA ANDARIAS KAWAN
WAKIL BUPATI ARU DORONG KORMI MEMASYARAKATKAN OLAHRAGA REKREASI DAN TRADISIONAL
Gubernur Lewerissa Serahkan SK Kepala Sekolah, Tekankan Pemerataan Mutu Pendidikan di Maluku
Bodewin Dorong Polnam Ciptakan Mesin Pengolah Sampah untuk Kota Ambon
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 7 October 2026 - 09:47 WIT

PUTUSAN MK: DOKUMEN IJAZAH SMA GIBRAN TIDAK DITEMUKAN, SOAL KEABSAHAN DIKEMBALIKAN KE LEMBAGA BERWENANG

Tuesday, 6 October 2026 - 18:29 WIT

Pemprov Maluku Catat Sejumlah Capaian Pembangunan di Tengah Tantangan Daerah Kepulauan

Tuesday, 6 October 2026 - 18:22 WIT

Bayar Retribusi Sampah Kini Bisa Lewat QRIS, Pemkot Ambon Serahkan Bantuan untuk Petugas Kebersihan

Tuesday, 6 October 2026 - 18:18 WIT

Anos Yeremias Minta Publik Tak Terburu-buru Nilai Gubernur Gagal Lobi Pembiayaan PT SMI

Tuesday, 6 October 2026 - 13:15 WIT

AK CUP 2026 RESMI DIGELAR, 47 TIM FUTSAL SE-ARU TENGAH BEREBUT PIALA ANDARIAS KAWAN

Berita Terbaru