Polres Buru Berhasil Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kaleng CN dan Ratusan Karung Karbon

- Publisher

Wednesday, 20 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM,–POLDAMALUKU- Aparat Satreskrim Polres Buru berhasil menggagalkan penyelundupan bahan kimia jenis Cianida (CN) dan Karbon di Desa Sanleko, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru.

Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) ini diselundupkan melalui jalur laut dengan menggunakan satu unit speedboat pada Jumat (15/11/2024) dini hari.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla, S.IK, M.H mengungkapkan, barang bukti B3 yang diamankan diantaranya 25 kaleng cianida dan 320 karung karbon.

Bahan-bahan tersebut diduga akan digunakan dalam pertambangan emas illegal di wilayah gunung botak, kabupaten Buru.

“Selain barang bukti, tim opsnal juga mengamankan sembilan (9) terduga pelaku penyelundupan,” kata Kombes Areis, Selasa (19/11/2024).

Penyelundupan B3 terungkap setelah unit Opsnal Satreskrim Polres Buru melaksanakan patroli di wilayah hukumnya sekira pukul 05.10 WIT.

Saat patroli, tim melihat satu unit speedboat yang sedang melaju dengan muatan berat. Speedboat ini dinilai tidak wajar menuju ke arah desa Sanleko.

Melihat kondisi tersebut tim langsung membagi tugas untuk melakukan pemantauan di jalur laut dan lokasi pembongkaran.

Saat melakukan pemantauan ditemukan 18 kaleng CN. Bahan kimia ini sudah diangkut ke atas truck warna biru dengan nomor polisi DE 8939 DU.

“Selanjutnya tim opsnal kembali merapat dan menuju tempat pembongkaran kedua yang jaraknya kurang lebih 500 meter dari tempat diparkirkannya mobil truck warna biru, kemudian tim mendapati tujuh (7) kaleng CN dan lima (5) karung karbon yang berada di bibir pantai,” ungkapnya.

Mendapati hal tersebut, aparat Satreskrim Polres Buru langsung mengamankan nahkoda speedboat bersama para ABK ke Markas Polres Buru untuk diinterogasi.

Hasil interogasi terungkap barang tersebut diangkut dari Desa Laha, kota Ambon, pada Kamis 14 November 2024. “Jumlah barang yang diangkut yang diduga B3 yaitu karbon sebanyak 320 karung dan 25 kaleng cianida,” tambahnya.

Selain nahkoda dan ABK speedboat, tim Opsnal juga mengamankan sopir truck, dan kenek. “Mereka langsung dibawa ke Polres Buru untuk dilakukan penegakkan hukum,” ungkapnya.

9 terduga pelaku yang diamankan yaitu sopir dan kenek truck berinisial MK (49 tahun), dan RRE (25). Kemudian nahkoda speedboat berinisial MD (43) bersama 6 ABK yakni SS (47), HP, SM (49), TU (47), AL (29), dan RK.

“Sembilan (9) terduga pelaku penyelundupan ini masih terus didalami peran mereka saat ini. Sementara ini status mereka masih sebagai saksi, namun tidak menutup kemungkinan statusnya bisa berubah tergantung hasil lidik nanti,” pungkas Kombes Areis.(IM-03)

Berita Terkait

HUT Kota Ambon ke-451 Pecah! Ribuan Peserta Ramaikan Amboina Colour Fun Walk 2026
Dilepas Bupati Kaidel Ribuan pendukung peserta piala dunia pawai padati jalan – jalan di kota dobo
Warga Lermatang Sambut Antusias PSN, Harapkan Kesejahteraan dan Kejelasan Status Lahan
KNPI Tual Apresiasi Kolaborasi Sukseskan Pawai Damai “Road to World Cup 2026”
Wali Kota Ambon Perintahkan OPD Segera Selesaikan Temuan BPK soal Perjalanan Dinas
Lantik Pokar Jadi Kepala BPKAD Bupati Kaidel Tugaskan Tertibkan Aset Daerah.
Desa Kuat, Indonesia Maju: PSN Prabowo Tergantung Daerah
PAN Maluku Konsolidasi Besar, SK DPD Tual dan Maluku Tengah Diserahkan di Jakarta
Berita ini 450 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 12 June 2026 - 07:22 WIT

HUT Kota Ambon ke-451 Pecah! Ribuan Peserta Ramaikan Amboina Colour Fun Walk 2026

Friday, 12 June 2026 - 07:01 WIT

Dilepas Bupati Kaidel Ribuan pendukung peserta piala dunia pawai padati jalan – jalan di kota dobo

Friday, 12 June 2026 - 06:56 WIT

Warga Lermatang Sambut Antusias PSN, Harapkan Kesejahteraan dan Kejelasan Status Lahan

Thursday, 11 June 2026 - 23:31 WIT

KNPI Tual Apresiasi Kolaborasi Sukseskan Pawai Damai “Road to World Cup 2026”

Thursday, 11 June 2026 - 20:12 WIT

Wali Kota Ambon Perintahkan OPD Segera Selesaikan Temuan BPK soal Perjalanan Dinas

Berita Terbaru