Polres Aru Siap Tetapkan Tersangka di Kasus Jambatan Jerol dan Jembatan Marbali.

- Publisher

Friday, 31 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews,com. Ambon–Kapolres Kepulauan Aru. AKBP. Alberth Perwira sihite, mengatakan, pihaknya kini intens dalam rangka penuntasan dua Kasus perkara dugaan korupsi yakni pembangunan jembatan Marbali dan jembatan Jerol, di Kepulauan Aru.

Pasalnya, kedua kasus tersebut menelan anggaran sebesar Rp, 23 miliar lebih yang mana jembatan Jerol dengan kisaran anggaran sebesar Rp,15 miliar dari DAK Afirmasi 2018.

Sementara, Jembatan Marbali dengan nilai kontrak Rp.8,1 miliar DAK Afirmasi tahun 2018. Namun, kedua jembatan tersebut diduga mangkrak.

Kini, Polres Aru terus rutin kejar saksi-saksi dan siap akan berproses agar menetapkan tersangka-tersangka dalam kasus tersebut.

Proses penetapan tersangka yang nantinya dilakukan Polres Aru itu, disampaikan oleh Kapolres Kepulauan Aru. AKBP. Alberth Perwira sihite, saat di konfirmasi media ini via pesan WhatsApp. Jumat (31/10/2025).

“Selamat pagi Pak. Dapat saya sampaikan bahwa untuk waktu penetapan tersangka, kami dari pihak Polres Kepulauan Aru masih tetap berproses, dan kami juga akan terus berkoordinasi dengan teman-teman media untuk memberikan informasi terkait perkembangan kasus dimaksud,” ucapnya singkat.

Sekedar tau, sebelumnya, Kapolres Kepulauan Aru. AKBP. Alberth Perwira sihite, mengatakan, pihaknya akan berupaya untuk secepatnya menggelar perkara terhadap kasus Jembatan Marbali dan jembatan Jerol.

Kata Kapolres, Kasus tersebut masih tetap berjalan, bahkan pihaknya masih akan melakukan Pemeriksaan kepada para Ahli terkait kasus dimaksud.

“Setelah dilakukan pemeriksaan ahli, kami akan melaksanakan Gelar Perkara sekaligus Penetapan tersangka untuk kasus dimaksud,” ucap Kapolres.

Proyek tersebut bersumber dari DAK Tahun 2022 dan APBD Aru tahun 2022, dengan nilai anggaran jembatan Marbali sebesar Rp.8,1 miliar  Sementara jembatan Jerol 15 Miliar yang di kerjakan oleh CV Adi Perkasa dengan konsultan pengawas CV Pesona Konsultan.(IM-03)

Berita Terkait

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat
Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?
Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar
Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan
LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR
Berita ini 188 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 2 September 2026 - 20:48 WIT

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab

Wednesday, 2 September 2026 - 14:25 WIT

Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan

Wednesday, 2 September 2026 - 13:31 WIT

Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah

Wednesday, 2 September 2026 - 10:24 WIT

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat

Tuesday, 1 September 2026 - 06:55 WIT

Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?

Berita Terbaru