Polisi Didesak Ungkap Penembak Warga Pelauw dan Ada Ganti Rugi Kebun Cengkeh Dalam Skema Penyelesaian Konflik

- Publisher

Monday, 7 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Ambon,- Konflik yang melibatkan Negeri Adat Pelauw dan Desa Kariu masih membutuhkan penyikapan lebih lanjut. Ini untuk memastikan sejumlah fakta yang masih misteri dan adanya temuan pengrusakan perkebunan cengkeh milik masyarakat Negeri Pelauw.

Dewan Pimpinan Pusat Kesatuan Masyarakat Adat Matasiri (Kemasama) melalui Ketua Bidang Kepemudaan, Syahrudin Latuconsina kepada media mendesak agar penembak warga Pelauw, terutama yang tertembak di perbatasan kedua kampung yang bertikai harus diungkap.

Selain ini menyangkut nyawa manusia, penembakan juga menjadi pemicu adanya emosi kolektif warga yang kemudian berujung pada pembakaran rumah warga Kariu.

“Kalau dilihat dari kronologis peristiwa, emosi warga yang tak terkendali, itu karena ada saudara atau keluarganya yang ditemukan tewas tertembak. Ada sebab akibat di sini”, jelas Syahrudin.

Korban tertembak menurutnya juga memberikan petunjuk kalau ada kepemilikan senjata api dari pihak yang ada di Kariu, atau mungkin ada aparat yang menyalahgunakan prosedur penggunaan senjata api.

“Terkait kepemilikan dan penggunaan senjata api, dalam hal ini penembakan, harus bisa segera diungkap lebih lanjut”, desak Syahrudin yang juga adalah Ketua Garda Maningkamu Pelauw (GMP) itu.

Menurutnya, bukan mau menyederhanakan persoalan, tapi rumah-rumah atau harta benda yang terbakar saat konflik itu, mungkin saja dalam beberapa bulan kedepan dapat dibangun atau diganti rugi oleh pemerintah. Tapi 3 korban tewas warga Pelauw tak mungkin dihidupkan kembali.

“Pelaku harus segera diungkap, ini menjadi prasyarat utama untuk menyelesaikan persoalan dengan baik, apalagi ada dugaan keterlibatan oknum aparat dalam penembakan warga itu, nyawa tak ternilai,” tegasnya.

Tidak saja soal penembakan warga, karena persoalan relokasi dan ganti rugi rumah warga Kariu yang terbakar telah dibahas oleh pemerintah, tentu juga masalah ganti rugi perkebunan cengkeh warga Pelauw, yang dirusak oleh warga yang melintas saat mengungsi juga harus disiapkan skema ganti ruginya.

“Pohon-pohon cengkeh yang ditebang atau dirusak itu bila ditanam ulang, tentu butuh belasan atau bahkan puluhan tahun agar bisa berbuah atau hasilnya dipanen lagi, ini kerugian tak ternilai yang harus menjadi perhatian pemerintah”, harap Syahrudin.(red)

Berita Terkait

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
Berita ini 1,262 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Berita Terbaru

Daerah

DPRD Maluku Dukung Pattimura International Big Fight 2026

Wednesday, 13 May 2026 - 22:41 WIT