IM, NAMLEA
Kasubag Humas Polres Buru Ipda Zulkifli mengungkapkan, pelaku pembacokan dua warga Desa Waflan, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru sudah dilumpuhkan dengan timah panas. Pelaku berinisial MHN diamankan pihak Kepolisian, Senin (8/6/2020) dini hari.
Pelaku yang kerap disapa Sakolit dilumpuhkan dengan timah panas pada kaki kiri sekitar lutut. Dia diringkus diantara Desa Metar dan Desa Wamsalit, Kecamatan Lolongguba.
Pada Minggu malam pukul 22.00 wit, jelas Ipda Zainal, ketika hendak ditangkap MHN mencoba melawan petugas dengan parang. Bahkan secara membabi buta, dia juga mencoba menyerang masyarakat sekitar.
“Juga dengan parang” jelas Zulkifli.
Akibat luka tembak, petugas membawa yang bersangkutan RSUD Desa Lala Kota Namlea untuk mendapatkan penanganan medis.
” Bilamana pihak rumah sakit sudah menginjinkan pelaku dan pelaku tersebut sudah sembuh maka, yang bersangkutan akan dibawah ke Mapolres untuk pemeriksaan,” kata perwira satu balak di pundak itu.
Lanjut Zulkifli, dari penangkapan tersebut petugas menyita barang bukti satu senjata tajam jenis parang. MHN alias Sakolit dikenai pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman minimal 5 tahun bui. (AK/SW)
)