Polda Maluku Tangkap Satu Penjual Judi Togel Online

- Publisher

Sunday, 10 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMAL9UKUNEWS.COM,–:POLDAMALUKU- Aparat Unit Resmob, Direktorat Reskrimum Polda Maluku berhasil menangkap satu penjual judi online berinisial MRR, warga Kampung Oihu, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Pemuda 27 tahun ini diamankan anggota Resmob saat sedang menjual judi togel online di kawasan tempat tinggalnya pada Jumat (8/11/2024).

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Areis Aminnulla S.IK mengatakan, selain menangkap pelaku, anggota resmob juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp1.650.000, satu ATM Mandiri, dan satu unit HP Merk Vivo 1918.

Penangkapan MRR yang juga berprofesi sebagai tukang ojek ini dilakukan setelah tim mendapatkan informasi adanya masyarakat yang melakukan penjualan judi togel online di kawasan itu.

“Anggota unit resmob melakukan lidik terkait informasi penjualan judi togel online, kemudian menemukan yang bersangkutan,” ungkapnya.

Terduga pelaku menjual judi togel melalui salah satu situs togel online. Ia memanfaatkan aplikasi tersebut untuk keuntungan pribadi.

“Saat ini pelaku telah diamankan di rutan Polda Maluku bersama sejumlah barang bukti. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka,” sebutnya.(IM-03)

Berita Terkait

Ratusan Massa Adat Luhu Datangi Polres SBB, Kapolres Janji Tetapkan Tersangka dan Tahan Pelaku Korupsi ADD/DD-PADes
Kodam XV/Pattimura dan Masyarakat Tanimbar Dukung Pembangunan PSN Blok Masela
Polda Maluku Perketat Seleksi Psikologi Casis Polri, Karo SDM Tegaskan Rekrutmen Berbasis Merit dan Bebas Intervensi
Imbang Lawan Maroko, “Tiga Poin Wajib” Tegas Vinicius Jr untuk Brasil
9 Dosa Kades Luhu Dibongkar di Hadapan Bupati SBB, Ratusan Warga Desak Pencopotan Segera!
Wakil Bupati Aru Resmi Lepas Kafilah MTQ XXXI Maluku 2026, Optimistis Harumkan Nama Daerah
Sidang Kode Etik Bripka Sardi Loilatu Jadi Ujian Propam Polda Maluku, Publik Menanti Putusan Atas Kasus Hilangnya Senpi Di Laala
Hari Terakhir Mengabdi, Kadis DPK ilih Menyalakan Obor Literasi Kota Tual
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 18 June 2026 - 05:40 WIT

Ratusan Massa Adat Luhu Datangi Polres SBB, Kapolres Janji Tetapkan Tersangka dan Tahan Pelaku Korupsi ADD/DD-PADes

Wednesday, 17 June 2026 - 16:02 WIT

Kodam XV/Pattimura dan Masyarakat Tanimbar Dukung Pembangunan PSN Blok Masela

Wednesday, 17 June 2026 - 09:46 WIT

Polda Maluku Perketat Seleksi Psikologi Casis Polri, Karo SDM Tegaskan Rekrutmen Berbasis Merit dan Bebas Intervensi

Wednesday, 17 June 2026 - 09:11 WIT

Imbang Lawan Maroko, “Tiga Poin Wajib” Tegas Vinicius Jr untuk Brasil

Tuesday, 16 June 2026 - 16:53 WIT

Wakil Bupati Aru Resmi Lepas Kafilah MTQ XXXI Maluku 2026, Optimistis Harumkan Nama Daerah

Berita Terbaru