AMBON-infomalukunews.com Direncanakan, Rabu (06/03/24), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku akan mengekspose kasus sertifikasi guru Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Maluku.
Dalam ekspose tersebut Ditreskrimsus melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku.
“Setelah ekspose akan dilanjutkan dengan
Audit Investigasi,” kata Ditreskrimsus Polda Maluku Kombes Pol Hujra Soumena kepada pers di Mako Krimsus, Jalan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, Senin (04/03/24).
Audit investigasi ini untuk mengumpulkan bukti secara sistematis yang bertujuan mengungkapkan suatu perbuatan.
Untuk diketahui, dana sertifikasi guru senilai Rp31 miliar,
Penjabat Bupati Maluku Tengah (Malteng) Rakib Sahubawa diduga ikut terlibat.
Sebab, dana triwulan III dan IV tahun 2023 ini sudah ada di kas daerah, tapi sampai Maret 2024, belum juga diberikan kepada guru-guru.(IM-03)