Polda Maluku Amankan Unjuk Rasa di Ambon Terkait Kasus Penganiayaan Oknum Polisi

- Publisher

Monday, 23 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

INFOMALUKUNEWS.COM; POLDAMALUKU- Personel Polda Maluku mengamankan aksi unjuk rasa terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan tiga oknum anggota Polsek KPYS, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Aksi demo digelar di Markas Polda Maluku di Tantui dan DPRD Provinsi Maluku di Karang Panjang, Kota Ambon, Senin, 23 Desember 2024.

Demonstrasi yang dilakukan sejumlah OKP diantaranya Pemuda Ansor, Banser dan Cipayung Plus di kota Ambon ini berlangsung aman dan lancar.

“Aksi demo di depan gerbang Mapolda Maluku tadi berjalan aman dan lancar. Dari Polda Maluku masa aksi kemudian menuju Kantor DPRD Maluku,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.I.K.

Terdapat sejumlah poin tuntutan yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa tersebut. Di antaranya meminta Polda Maluku segera mengevaluasi Kapolres dan jajarannya di tingkat sektoral, atas tindakan arogan yang dilakukan oleh oknum kepolisian.

Masa aksi juga menuntut kepada Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melakukan tindakan tidak manusiawi.

Pengunjuk rasa juga meminta Kapolri untuk segera mencopot Kapolsek Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

Selain itu, masa aksi juga meminta sanksi ketegasan harus diberikan kepada oknum kepolisian yang melakukan tindakan tidak terpuji yaitu pemecatan.

Kabid Humas mengatakan untuk tiga oknum anggota Polresta Ambon tersebut, Kapolda Maluku telah memerintahkan Kapolresta Ambon untuk melakukan tindakan tegas kepada mereka.

“Untuk proses kode etik tiga oknum tersebut sudah dalam proses pemeriksaan Propam Polresta Ambon sedangkan proses pidananya oleh Ditreskrimum Polda Maluku, dan saat ini Mereka juga sudah ditahan di tempat khusus,” tambahnya.(IM-03)

Berita Terkait

Pemprov Maluku Catat Sejumlah Capaian Pembangunan di Tengah Tantangan Daerah Kepulauan
Bayar Retribusi Sampah Kini Bisa Lewat QRIS, Pemkot Ambon Serahkan Bantuan untuk Petugas Kebersihan
Anos Yeremias Minta Publik Tak Terburu-buru Nilai Gubernur Gagal Lobi Pembiayaan PT SMI
AK CUP 2026 RESMI DIGELAR, 47 TIM FUTSAL SE-ARU TENGAH BEREBUT PIALA ANDARIAS KAWAN
WAKIL BUPATI ARU DORONG KORMI MEMASYARAKATKAN OLAHRAGA REKREASI DAN TRADISIONAL
Gubernur Lewerissa Serahkan SK Kepala Sekolah, Tekankan Pemerataan Mutu Pendidikan di Maluku
Bodewin Dorong Polnam Ciptakan Mesin Pengolah Sampah untuk Kota Ambon
Desak Pempus Sahkan RUU Daerah Kepulauan, Ketua BEM Maluku: Ini Soal Keadilan
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 6 October 2026 - 18:29 WIT

Pemprov Maluku Catat Sejumlah Capaian Pembangunan di Tengah Tantangan Daerah Kepulauan

Tuesday, 6 October 2026 - 18:22 WIT

Bayar Retribusi Sampah Kini Bisa Lewat QRIS, Pemkot Ambon Serahkan Bantuan untuk Petugas Kebersihan

Tuesday, 6 October 2026 - 18:18 WIT

Anos Yeremias Minta Publik Tak Terburu-buru Nilai Gubernur Gagal Lobi Pembiayaan PT SMI

Tuesday, 6 October 2026 - 13:15 WIT

AK CUP 2026 RESMI DIGELAR, 47 TIM FUTSAL SE-ARU TENGAH BEREBUT PIALA ANDARIAS KAWAN

Tuesday, 6 October 2026 - 13:07 WIT

WAKIL BUPATI ARU DORONG KORMI MEMASYARAKATKAN OLAHRAGA REKREASI DAN TRADISIONAL

Berita Terbaru