Polda Maluku Amankan Unjuk Rasa di Ambon Terkait Kasus Penganiayaan Oknum Polisi

- Publisher

Monday, 23 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

INFOMALUKUNEWS.COM; POLDAMALUKU- Personel Polda Maluku mengamankan aksi unjuk rasa terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan tiga oknum anggota Polsek KPYS, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Aksi demo digelar di Markas Polda Maluku di Tantui dan DPRD Provinsi Maluku di Karang Panjang, Kota Ambon, Senin, 23 Desember 2024.

Demonstrasi yang dilakukan sejumlah OKP diantaranya Pemuda Ansor, Banser dan Cipayung Plus di kota Ambon ini berlangsung aman dan lancar.

“Aksi demo di depan gerbang Mapolda Maluku tadi berjalan aman dan lancar. Dari Polda Maluku masa aksi kemudian menuju Kantor DPRD Maluku,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.I.K.

Terdapat sejumlah poin tuntutan yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa tersebut. Di antaranya meminta Polda Maluku segera mengevaluasi Kapolres dan jajarannya di tingkat sektoral, atas tindakan arogan yang dilakukan oleh oknum kepolisian.

Masa aksi juga menuntut kepada Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melakukan tindakan tidak manusiawi.

Pengunjuk rasa juga meminta Kapolri untuk segera mencopot Kapolsek Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

Selain itu, masa aksi juga meminta sanksi ketegasan harus diberikan kepada oknum kepolisian yang melakukan tindakan tidak terpuji yaitu pemecatan.

Kabid Humas mengatakan untuk tiga oknum anggota Polresta Ambon tersebut, Kapolda Maluku telah memerintahkan Kapolresta Ambon untuk melakukan tindakan tegas kepada mereka.

“Untuk proses kode etik tiga oknum tersebut sudah dalam proses pemeriksaan Propam Polresta Ambon sedangkan proses pidananya oleh Ditreskrimum Polda Maluku, dan saat ini Mereka juga sudah ditahan di tempat khusus,” tambahnya.(IM-03)

Berita Terkait

Festival Senandung Jukulele Guncang Ambon, Ely Toisutta: Warisan Budaya Ini Harus Mendunia
Kejari Malteng Telusuri Dugaan Korupsi Anggaran Desa Layeni
Gawat! Skandal Korupsi DPRD SBB, Mantan Bendahara Akui Di Hadapan Penyidik Ada SPPD Fiktif
Direktur LKBH DPN PERMAHI Dukung Wahab Sangadji, Desak KPK Bongkar Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar Kasus DJKA Medan
Bupati Aru “Jemput Bola” ke Jakarta! Bersama Gubernur Maluku, Bahas Abrasi hingga Krisis Air Bersih di Kepulauan
Sidang Perdana Praperadilan Dugaan Penyitaan Tidak Sah Kapal INAMARINA 153 Resmi Digelar di Pengadilan Negeri Dobo
Wahab Sangadji Kembali Datangi KPK, Desak Bongkar Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar Perkara DJKA Medan
Amri Kurniawan dan Samy Sapulette Resmi Jabat Koordinator Kejati Maluku
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 14:09 WIT

Festival Senandung Jukulele Guncang Ambon, Ely Toisutta: Warisan Budaya Ini Harus Mendunia

Wednesday, 13 May 2026 - 08:47 WIT

Kejari Malteng Telusuri Dugaan Korupsi Anggaran Desa Layeni

Wednesday, 13 May 2026 - 07:30 WIT

Gawat! Skandal Korupsi DPRD SBB, Mantan Bendahara Akui Di Hadapan Penyidik Ada SPPD Fiktif

Tuesday, 12 May 2026 - 22:35 WIT

Direktur LKBH DPN PERMAHI Dukung Wahab Sangadji, Desak KPK Bongkar Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar Kasus DJKA Medan

Tuesday, 12 May 2026 - 08:37 WIT

Sidang Perdana Praperadilan Dugaan Penyitaan Tidak Sah Kapal INAMARINA 153 Resmi Digelar di Pengadilan Negeri Dobo

Berita Terbaru

Promosi

Pemkot Laksanakan Pelatihan Digitalisasi Bansos ke 650 Agen

Wednesday, 13 May 2026 - 14:11 WIT

Daerah

Kejari Malteng Telusuri Dugaan Korupsi Anggaran Desa Layeni

Wednesday, 13 May 2026 - 08:47 WIT