INFOMALUKUNEWS.COM,- AMBON,– Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Maluku mengendus adanya gerakan terselubung Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Achmad Jais Ely. Indikasi gerakan terselubung yang diungkapkan PWPM Maluku melalui Farham Suneth.
Kepada wartawan di Ambon, Suneth menegaskan, pihaknya tidak sembarang bicara, melainkan hasil analisa mendalam berdasar laporan warga dan sumber-sumber terpercaya.
Suneth menyatakan, gerakan tambahan yang dimaksud pihaknya, adanya upaya konsolidasi untuk memenangkan salah satu pasangan calon Gubernur – Wakil Gubernur Maluku dan Bupati – Wakil Bupati dalam Pilkada 27 November 2024 mendatang.
“Kami menerima begitu banyak informasi yang tentu kami lakukan ferivikasi secara senyap untuk memastikan keakuratan informasi yang ada. Kami melihat gaya Pj Bupati SBB cukup menunjukan tanda-tanda keberpihakan atau ketidaknetralan kepada calon tertentu,” akui Suneth.
Suneth mendesak, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten SBB untuk lebih menguatkan sistem pengawasannya di Kabupaten bertajuk Saka Mese Nusa itu. “Ungkap dia, pada wartawan media ini di Ambon. Jumat, 18/10/24
“Kami menyadari penuh, ini rananya lembaga pengawasan dalam hal ini, Bawaslu SBB. Sehingga kami hanya sekedar mengingatkan, agar kondusifitas Pilkada di SBB tercipta sebagaimana yang diinginkan bersama,” tegas Suneth.
Lanjut dikatakan, Pj Bupati SBB mestinya fokus saja pada pembangunan dan program berjangka selama memimpin Kabupaten SBB. Serta mempersiapkan dan memastikan setiap pentahapan hingga pelaksanaan Pilkada berlangsung aman dan damai.
Pj Bupati SBB lanjut kata Suneth, terkesan hanya menunjukan kenetralannya di ruang-ruang formal, seperti dalam apel akbar ASN maupun rapat-rapat terbatas. Namun dibalik itu, ada indikasi kuat gerakan-gerakan terselubung yang berujung kecemburuan mengganggu kondusifitas selama pentahapan Pilkada.
“Kami ulangi, posisi ini kami tegas mengingatkan agar Pj Bupati SBB harus Netral dalam Pilkada November mendatang. Bawaslu perlu menguatkan sistem pengawasan demi tercapainya Pemilu Berkualitas, Berkeadilan di Bumi Saka Mese Nusa,” pungaks Suneth.
Sementara dari wartawan media INFOMALUKUNEWS.COM mengkonfirmasi Muslan anggota Bawaslu SBB mengatakan bahwa jangan membuat opini publik yang nantinya meresahkan atau pun mengganggu Kamtibmas menjelang Pilkada 27 November mendatang.
“Dia katakan, kalau memiliki bukti-bukti yang akurat boleh dilaporkan ke pihak Bawaslu secara langsung. Jangan membuat opini di publik,” Ujar Devisi Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas.
Pada prinsipnya Bawaslu SBB membuka ruang kepada siapa saja untuk menyampaikan dugaan pelanggaran. Ketika mengetahui masalah pelanggaran yang terjadi di masyarakat pada perhelatan Pilkada 27 November 2024 silahkan melaporkan secara resmi. “Kata Muslan.
“Muslan menambahkan, silahkan melapor bila menemukan dugaan pelanggaran. Dan pada dasarnya kami secara kelembagaan tidak memproses masalah tanpa memiliki bukti-bukti yang akurat,” Tuturnya. (IM-GB)







