Pj Kepala Ohoi Yamru Melakukan Penyelesaian Konflik Tanah Adat 

- Publisher

Tuesday, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com,Tual- Pejabat (PJ) Kepala Ohoi Tayando Yamru Ahmad Banyal baru pertama di angkat sebagai Kepala Ohoi mampu melakukan terobosan dengan penyelesaian Konflik Tanah Adat

Setelah wartawan media ini mengkonfirmasi Pejabat kepala Ohoi Yamru kecamatan Tayando-Tam pada 04/11/2025

Membenarkan “menyelesaikan konflik tanah adat tersebut melibatkan kedua ohoi yaitu ohoi Tayando Yamru dan ohoi Tayando langgiar di Ohoi Yamru.

Sebelum penyelesaian, Pejabat kepala Ohoi Yamru melakukan koordinasi dengan pejabat kepala ohoi Tayando langgiar terkait lokasi dan tempat penyelesaian konflik tersebut,

Pejabat Kepala Ohoi Langgiar menyempaikan, penyelesaian masalah tersebut di selesaikan di Ohoi Tayando Yamru karena tanah adat yang di persoalankan antara ke dua belah pihak berada di wilayah kekuasaan ohoi Tayando Yamru.

Dengan gerakan gesit cepat dan tepat Pejabat kepala Ohoi Yamru Ahmad Banyal yang kemudian suda di kukuhkan oleh Raja Yarbadang sebagai calon tunggal Kepala ohoi Tayando Yamru menyelesaikan kasus pertama beliau secarah hukum adat yang berlaku.

Menurut Ahmad, “Saya selaku pemimpin tentu punya tanggung moril untuk menyelesaikan setiap persoalan yang ada di Ohoi, bukan saja persoalan sengketa Tanah Adat, tetapi ada persoalan-persoalan lain juga saya siap untuk selalu melakukan mediasi penyelesaian secara Adat.(IM-FR )

Berita Terkait

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat
Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?
Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar
Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan
LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 2 September 2026 - 20:48 WIT

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab

Wednesday, 2 September 2026 - 14:25 WIT

Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan

Wednesday, 2 September 2026 - 13:31 WIT

Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah

Wednesday, 2 September 2026 - 10:24 WIT

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat

Tuesday, 1 September 2026 - 06:55 WIT

Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?

Berita Terbaru