INFOMALUKUNEWS.COM,–AMBON,– Dugaan pencabulan anak di bawah umur, yang dilakukan oleh Sekertaris dinas Pariwisata Maluku. Yang berinisial SS telah beredar di publik. Hal ini harus di usut, sekaligus dipecat oknum SS tersebut oleh Penjabat (Pj) Gubernur Maluku, Sadali Le
SS diduga mencabuli salah satu siswi magang di dinas Pariwisata Maluku, siswi yang berusia 16 tahun. Aksi bejatnya diketahui telah dilakukan lebih dari satu kali. dikutip dari media Kilasmaluku.id
Perbuatan bejatnya kini mendapatkan sorotan dari Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah Maluku, Maryam Payapo mendesak Penjabat Gubernur Maluku segera mengambil langkah bijak sesuai aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memberikan sanksi berat pada oknum SS tersebut. “Ungkap Maryam, pada wartawan infomaluku. Siang. Minggu, 8/9/24
Menurut Maryam, Oknum SS harus di pecat tidak terhormat dari jabatanya sebagai sekretaris dinas Pariwisata maupun menonaktifkan dari pegawai ASN.
Tindakan oknum SS itu sangat mencederai nama baik institusi. Perilaku bersangkutan SS tidak boleh dibiarkan, tetapi harus diusut tuntas oleh atasannya dalam hal ini Penjabat Gubernur Maluku.“tegas Maryam
Bersangkutan SS melanggar kode etik ASN. Oknum SS harus di hukum seberat-beratnya sesuai perbuatannya.
Lanjut Maryam, Oknum SS sekretaris dinas Pariwisata harus diberikan efek jerah agar menjadi contoh terhadap pimpinan-pimpinan OPD yang lain.
Mantan ketua, Dewan Pengurus Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Maluku ini meminta kepada Aparatur Penegak Hukum (APH) Polda Maluku segara mengambil langkah hukum untuk menjerat oknum SS, sekretaris dinas Pariwisata tersebut. “Ujar Maryam
Maryam menambahkan, oknum SS ini harus diusut tuntas oleh Penjabat Gubernur Maluku dan juga pihak (APH) Polda Maluku. “Pungkasnya. (IM-GB)






