IM-Piru,– Aksi Mogok Kerja yang di lakukan oleh Para Dokter Spesialis RSUD Seram Barat akhirnya menemukan titik terang.(30/08/2023).
Berawal dari aksi mogok tenaga Dokter Spesialis sejak 23 agustus 2023 lalu sehingga Pihak Pemerintah Daerah Kab.SBB harus meakukan mediasi dan penjelasan terkait terkait aturan dan mekanisme pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN termasuk Dokter Spesialis yang Melakukan aksi mogok kerja yang di lakukan untuk memprotes sekaligus menuntut TPP yang belum di bayarkan selama delapan bulan.
Pertemuan bersama tadi di lakukan antara Sekda Kab.SBB, Kepala Bapeda, Kadis Keuangan, kabid Hukum, Direktur RSUD Piru serta perwakilan Dokter Spesialis RSUD Piru di ruang pertemuan RSUD Piru menghasilkan keputusan bahwa pelayanan kesehatan terhadap pasien akan berjalan normal kembali seperti biasanya.
Kepada Media infomalukunews.com, Leverne Alvin Tuasuun, dirinya menyampaikan bahwa sesuai dengan Kepmendagri Nomor : 900.4700 Tahun 2020, maka semua mekanisme telah di selesaikan mulai dari persetujuan tertulis dari Gubernur Maluku sampai dengan Kemendagri, “iya semua proses administrasi sudah selesai, kita akan bayarkan TPP ASN untuk periode bulan Januari sampai Desember, termasuk TPP tenaga medis dan insentif bagi Dokter Spesialis yang non ASN, untuk di ketahui bahwa ada 11 dokter Ahli yang berstatus ASN sedangkan ada 1 dokter yang berstatus Non ASN”.Ucap Tuasuun menjelaskan.
Di tempat yang sama dr.Johan Selanno menjelaskan bahwa pertemuan tadi sudah kita lakukan, setelah ini kami akan melakukan metting zoom dengan para Dokter untuk membicarakan terkait hasil keputusan bersama dalam pertemuan tadi dengan pemda, “terkait dengan hak – hak Para dokter sudah kita bicarakan, untuk pelayanan RSUD akan berjalan normal mulai malam ini”.Jelas Selanno.(IM.KR).






