PERMAHI Ambon Desak Polres SBB Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Staf Desa Waesala

- Publisher

Tuesday, 13 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon — Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Ambon (DPC PERMAHI) mendesak Polres Seram Bagian Barat (SBB) agar bertanggung jawab secara institusional dan segera menuntaskan kasus penganiayaan staf Desa Waesala yang terjadi pada Kamis, 8 Januari 2026, di Kecamatan Huamual Belakang.

Bendahara Umum DPC PERMAHI Ambon, Jihan Tomagola, menegaskan bahwa penanganan perkara pidana merupakan kewajiban konstitusional dan institusional Polres SBB sebagai aparat penegak hukum di wilayah tersebut, bukan sekadar persoalan teknis penyelidikan semata.

Menurutnya, peristiwa penganiayaan tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia menilai, keterlambatan penanganan kasus mencerminkan lemahnya tanggung jawab institusi kepolisian dalam memberikan perlindungan hukum dan rasa aman kepada warga.

“Penegakan hukum yang lamban tidak hanya merugikan korban, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi Polres SBB. Tanggung jawab ini melekat pada institusi, bukan pada individu semata,” tegas Jihan.

PERMAHI Ambon menekankan bahwa Polres Seram Bagian Barat wajib menjalankan penegakan hukum secara cepat, tegas, transparan, dan akuntabel guna mencegah berkembangnya spekulasi publik serta potensi konflik horizontal.

PERMAHI berharap Polres SBB segera menindaklanjuti kasus ini sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap orang, sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban serta keluarganya.

Di sisi lain, Jihan Tomagola mengimbau masyarakat agar tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan di luar hukum. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyelesaian perkara harus dipercayakan kepada aparat penegak hukum, dengan catatan aparat wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya secara terbuka kepada publik.

Hingga saat ini, pihak kepolisian diketahui masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti. DPC PERMAHI Ambon menegaskan akan terus memantau dan mengawal proses hukum ini sebagai bentuk kontrol masyarakat sipil demi terwujudnya keadilan dan stabilitas keamanan. Pungkasnya

Berita Terkait

Polda Maluku Perketat Verifikasi Administrasi Calon Taruna Akpol 2026, Wujudkan Rekrutmen Presisi Berbasis Merit
Ratusan Massa Adat Luhu Datangi Polres SBB, Kapolres Janji Tetapkan Tersangka dan Tahan Pelaku Korupsi ADD/DD-PADes
Kodam XV/Pattimura dan Masyarakat Tanimbar Dukung Pembangunan PSN Blok Masela
Polda Maluku Perketat Seleksi Psikologi Casis Polri, Karo SDM Tegaskan Rekrutmen Berbasis Merit dan Bebas Intervensi
Imbang Lawan Maroko, “Tiga Poin Wajib” Tegas Vinicius Jr untuk Brasil
9 Dosa Kades Luhu Dibongkar di Hadapan Bupati SBB, Ratusan Warga Desak Pencopotan Segera!
Wakil Bupati Aru Resmi Lepas Kafilah MTQ XXXI Maluku 2026, Optimistis Harumkan Nama Daerah
Sidang Kode Etik Bripka Sardi Loilatu Jadi Ujian Propam Polda Maluku, Publik Menanti Putusan Atas Kasus Hilangnya Senpi Di Laala
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 18 June 2026 - 07:58 WIT

Polda Maluku Perketat Verifikasi Administrasi Calon Taruna Akpol 2026, Wujudkan Rekrutmen Presisi Berbasis Merit

Thursday, 18 June 2026 - 05:40 WIT

Ratusan Massa Adat Luhu Datangi Polres SBB, Kapolres Janji Tetapkan Tersangka dan Tahan Pelaku Korupsi ADD/DD-PADes

Wednesday, 17 June 2026 - 16:02 WIT

Kodam XV/Pattimura dan Masyarakat Tanimbar Dukung Pembangunan PSN Blok Masela

Wednesday, 17 June 2026 - 09:46 WIT

Polda Maluku Perketat Seleksi Psikologi Casis Polri, Karo SDM Tegaskan Rekrutmen Berbasis Merit dan Bebas Intervensi

Wednesday, 17 June 2026 - 09:11 WIT

Imbang Lawan Maroko, “Tiga Poin Wajib” Tegas Vinicius Jr untuk Brasil

Berita Terbaru