PERMAHI Ambon Desak Polres SBB Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Staf Desa Waesala

- Publisher

Tuesday, 13 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon — Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Ambon (DPC PERMAHI) mendesak Polres Seram Bagian Barat (SBB) agar bertanggung jawab secara institusional dan segera menuntaskan kasus penganiayaan staf Desa Waesala yang terjadi pada Kamis, 8 Januari 2026, di Kecamatan Huamual Belakang.

Bendahara Umum DPC PERMAHI Ambon, Jihan Tomagola, menegaskan bahwa penanganan perkara pidana merupakan kewajiban konstitusional dan institusional Polres SBB sebagai aparat penegak hukum di wilayah tersebut, bukan sekadar persoalan teknis penyelidikan semata.

Menurutnya, peristiwa penganiayaan tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia menilai, keterlambatan penanganan kasus mencerminkan lemahnya tanggung jawab institusi kepolisian dalam memberikan perlindungan hukum dan rasa aman kepada warga.

“Penegakan hukum yang lamban tidak hanya merugikan korban, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi Polres SBB. Tanggung jawab ini melekat pada institusi, bukan pada individu semata,” tegas Jihan.

PERMAHI Ambon menekankan bahwa Polres Seram Bagian Barat wajib menjalankan penegakan hukum secara cepat, tegas, transparan, dan akuntabel guna mencegah berkembangnya spekulasi publik serta potensi konflik horizontal.

PERMAHI berharap Polres SBB segera menindaklanjuti kasus ini sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap orang, sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban serta keluarganya.

Di sisi lain, Jihan Tomagola mengimbau masyarakat agar tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan di luar hukum. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyelesaian perkara harus dipercayakan kepada aparat penegak hukum, dengan catatan aparat wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya secara terbuka kepada publik.

Hingga saat ini, pihak kepolisian diketahui masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti. DPC PERMAHI Ambon menegaskan akan terus memantau dan mengawal proses hukum ini sebagai bentuk kontrol masyarakat sipil demi terwujudnya keadilan dan stabilitas keamanan. Pungkasnya

Berita Terkait

Ini Pesan Bupati Kaidel Saat Lantik Pimpinan Tinggi Pratama Dilingkup Pemda Aru.
Rugikan Negara Rp1,4 Miliar, Kejari Tual Tahan Dua Tersangka.
Kadinkes Benar, Polisi Diminta Tangkap Dan Penjarakan Bendahara Dinkes Buru Selatan di Kasus Dana KB Rp1,99 Miliar  
Anggaran Miliaran Rupiah Digelapkam Bendahara Dinas Kesehatan Bursel.
Refleksi Kader: Jalan Tengah Reformasi HMI di Usia 79 Tahun
Jembatan Titian Werhir Tuntas Dibangun, Kini Jadi Ikon Baru Pintu Masuk Kota Tual
Terobosan Usman Renur 200 Unit Rumah BSPS 2026 Fokus di Pulau-Pulau Kur, Tam, dan Tayando
Kunjungi Kementerian PU, DPRD Maluku Perjuangkan Keadilan Infrastruktur
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 11 February 2026 - 21:47 WIT

Ini Pesan Bupati Kaidel Saat Lantik Pimpinan Tinggi Pratama Dilingkup Pemda Aru.

Wednesday, 11 February 2026 - 18:47 WIT

Rugikan Negara Rp1,4 Miliar, Kejari Tual Tahan Dua Tersangka.

Wednesday, 11 February 2026 - 16:37 WIT

Kadinkes Benar, Polisi Diminta Tangkap Dan Penjarakan Bendahara Dinkes Buru Selatan di Kasus Dana KB Rp1,99 Miliar  

Wednesday, 11 February 2026 - 15:01 WIT

Anggaran Miliaran Rupiah Digelapkam Bendahara Dinas Kesehatan Bursel.

Tuesday, 10 February 2026 - 23:19 WIT

Jembatan Titian Werhir Tuntas Dibangun, Kini Jadi Ikon Baru Pintu Masuk Kota Tual

Berita Terbaru

Headline

Pembangunan Gedung Baru MUI Akan Monumental Bagi Ummat Islam

Wednesday, 11 Feb 2026 - 21:32 WIT

Daerah

Rugikan Negara Rp1,4 Miliar, Kejari Tual Tahan Dua Tersangka.

Wednesday, 11 Feb 2026 - 18:47 WIT