IM-Manipa SBB, – Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Satuan Pelindung Masyarakat Dalam Perwujudan dan pelaksanaan Hak Asasi Manusia di Kec,Kep Manipa Tahun 2023 dalam rangka peningkatan peran eksistensi anggota Linmas dalam penanganan ketentraman, ketertiban, keamanan dan perlindungan masyarakat serta peran Linmas dalam penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024.(19/12/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan di Kec. Kepualuan Manipa ini atas kerja sama antara Sat Pol-PP Kab SBB, KPU Kab SBB dan Polres Seram Barat ini di selenggarakan di Aula Serba Guna Desa Kelang Asaude Kec Kep Manipa Kab Seram Bagian Barat, Hadir dalam kegiatan ini di antaranya ;Sekertaris Pol-PP Kab SBB, M.D.Japar Rumaday S.Pi, Kabak Umum KPU, Kasubag Hukum dan SDM Abdullah Payapo SH, Kasat Binmas Res SBB, Iptu J.Kolelupun.SH, Kepala Seksi Ketertiban dan Keamanan E.N.J.Eyale S.I.P, Camat Manipa Karim Lausepa SH, Danramil yang diwakili oleh Serda Gino, Kapolsek diwakili oleh Kasium, Sek Manipa Aipda D.Waisapa, Babinsa Desa Kelang Asaude, Srd Misdi, Bhabinkamtikmas Desa Kelang Asaude, A.Duwila, Raja Ds Tuniwara Nurdin.Roamuly, SekDes Kelang Asaude, J.Adam Makatitta, SekDes Luhutubang, Mohlis Pelu serta Anggota Linmas dan calon petugas pengamanan TPS di Kec Kep Manipa.Kec. Kep Manipa Jumlah 64 Orang.
Dasar dari kegiatan ini mengacu pada Permendagri No 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta pelindung masyarakat, yang bertujuan untuk mempersiapkan Linmas dalam menyelenggarakan, ketentraman dan ketertiban umum dalam melindungi masyarakat sesuai tugas dan fungsi dalam Pemilu tahun 2024.
Dalam sambutannya Sekertaris Pol-PP Kab SBB M.D.Jafar Rumaday, menyampaikan bahwa Perlu saya sampaikan kepada kita semua bahwa kegiatan merupakan kerja sama antara kami dari Sat Pol-PP Kab SBB dengan pihak KPU Kab SBB dan Polres SBB dalam menghadapi Pemilu serentak tahun 2024.
c. Pukul 10.22 wit dilanjutkan dengan materi sosialisasi Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Satuan Pelindung Masyarakat Kec,Kep Manipa dalam rangka peningkatan peran eksistensi anggota Linmas dalam penanganan ketentraman, ketertiban, keamanan dan perlindungan masyarakat serta peran Linmas dalam penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024.
Hadir sebagai Pemateri sosialisasi, Kabak Umum KPU, Muhamad Payapo S.H Menjelaskan bahwa Mengenal proses demokrasi dan tugas pengamanan TPS guna menjaga HAM pada Pemilu 2024, yang dasar hukumnya adalah Sila ke 4 Pancasila, Pasal 28 UUD 1945, UU No. 7, Tahun 2023, UU No. 7 Tahun 2017 serta Asas, Prinsip dan Tujuan, yaitu Pemilu dilaksanakan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil yang pada prinsipnya adalah mandiri, jujur, adil, tertib, terbuka, profesional, prosedural, akuntabel, efektif dan efesien. Serta bertujuan untuk, Memperkuat sistem ketatanegaraan yg demokratis, Mewujudkan pemilu yg adil dan berintegritas, Menjamin konsisten pengaturan sistem pemilu
Selanjutnya Kasat Binmas Polres SBB, Iptu J Kolelupun SH yang juga hadir sebagai pemateri sosialisasi memaparkan terkait isi materi yang, berkaitan dengan Kedisiplinan, pengaturan pengawalan serta patroli
“Perlu diketahui saat ini Bapak- Bapak merupakan mitra dalam menjaga keamanan dan ketertiban” Tegas Kolelupun.
Tadi sudah diberikan sosialisasi oleh ketua KPU Kab dan Dinas Pol- PP secara otomatis Bapak-bapak sudah mengetahui fungsi dan kafasitas sebagai anggota Linmas, Bapak- Bapak merupakan bagian dari masyarakat yang sudah dipersiapkan serta di bekali dengan pengetahuan kemudian siap memberikan perlindungan bagi masyarakat, memelihara Kamtibmas di Desa, membantu pemerintah dalam menanggulangi bencana alam,serta menegakan aturan- aturan sesuai dengan aturan Desa termaksud didalamya mengsukseskan penyelenggaraan pemilu.
“Bapak- Bapak merupakan orang yang dipilih untuk megabdi sebagai aparatur negara yang di atur dalam perundangan- undangan untuk itu perlu kita bekali,dengan pendidikan dan pelatihan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik”.Tutup Kolelupun.(IM.KR).







