Infomalukunews.com, Ambon–Pemuda Muhammadiyah Maluku mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, segera menangkap terduga pelaku penistaan agama berinisial SP, ASN Pemda SBB yang diduga melakukan penghinaan terhadap ajaran agama melalui percakapan WhatsApp pada Rabu (26/11/2025).
Dalam percakapan yang beredar, SP mengaku sebagai jemaat Desa Eti untuk mendapatkan kepercayaan warga. Namun, ia kemudian diduga melontarkan kalimat bernada melecehkan agama, termasuk pernyataan, “Yang bking beta adalah 3 Jumatan dan 3 Minggu, beta sampaikan beta punya keluhan dengan uang yang beta sampaikan.”
Ia juga disebut menuliskan,
“Mau bilang ancor ka apa, ke seng ada urusan.”
Pernyataan tersebut memicu keresahan masyarakat dan menuai kecaman dari Pemuda Muhammadiyah Maluku.
Pemuda Muhammadiyah Maluku, Bidang Hukum dan HAM, Abbas Souwakil, menegaskan bahwa kepolisian harus segera mengambil langkah tegas.
“Polisi jangan diam. Harus bertindak tegas karena pelaku sudah mempermainkan agama,” tegas Souwakil.
Menurutnya, dugaan penistaan agama ini tidak hanya mencoreng nilai-nilai moral dan keagamaan, tetapi juga berpotensi memicu kegaduhan dan perpecahan di tengah masyarakat.
“Jika hal seperti ini dibiarkan, generasi muda bisa menganggap wajar memperolok hal-hal sakral,” ujarnya.
Souwakil mendesak Polda Maluku, untuk menindaklanjuti kasus tersebut berdasarkan ketentuan hukum, termasuk Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama.

Seorang warga Desa Eti turut membenarkan bahwa SP bukan bagian dari jemaat setempat dan telah meresahkan masyarakat.
“Dia bukan jemaat sini. Dia sudah permainkan agama,” ujarnya.
Selain dugaan penistaan agama, SP juga disebut terlibat skandal perselingkuhan dengan DT (47), salah satu anggota BPD Desa Eti.
Dugaan ini mencuat setelah warga menemukan keberadaan keduanya di lokasi yang dianggap mencurigakan.
Sekedar tau, SP merupakan seorang mualaf, yang mana ia menikahi seorang wanita muslim asal Pasanea bernama Ona, Namun, ia kini diduga menjalan Ibadah minggun di Gereja, dan juga melaksanan Sholat Jumat, setiap pertiga minggu sekali.
Hal ini sehingga SP dinilai telah mempermainkan nila-nilai Agama.(IM-03).






