IM-Ambon-Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Barat (SBB) masih menunggu hasil audit kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan pakaian gratis siswa SD/MI dan siswa SMP/MTs pada Dinas Pendidikan Kabupaten SBB tahun 2022 dari Perwakilan BPKP Provinsi Maluku.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari SBB, Darmono, mengatakan, setelah mengantongi hasil audit, maka tim penyidik akan langsung melakukan gelar perkara dan mengekspos pihak-pihak terkait yang patut diduga bertanggungjawab sebagai tersangka.
“Belum ada tersangka karena belum ada hasil audit dari BPKP, nanti tunggu saja perkembangan kasusnya, akan kami rilis,” kata Darmono, saat dikonfirmasi via telepon seluler,” Senin, 20/11/ 2023
Darmono katakan, untuk mempercepat proses audit, penyidik telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa dokumen kepada tim auditor untuk dipelajari dan selanjutnya dikonfirmasi langsung kepada saksi-saksi.
“Saat ini penyidik masih terus berkoordinasi dengan tim auditor, Sehingga jika masih ada dokumen lain yang dibutuhkan tim auditor, segara kita lengkapi,” ucapnya.
Tak hanya itu, tim penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti maupun alat bukti ketika dilakukan penggeledahan di tempat penyimpanan barang-barang sisa di SD Negeri 1 Muarakau yang di antaranya, seragam SD dan SMP, sepatu, tas dan alat tulis.
“Banyak dokumen asli juga yang kita sita saat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan di ruang kerja MW selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bertempat di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten SBB,” tandas Darmono. (IM-Kiler).







