Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Seragam Dinas Pendidikan Kab SBB, Kejari Menunggu Hasil Audit BPKP.

- Publisher

Monday, 20 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

IM-Ambon-Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Barat (SBB) masih menunggu hasil audit kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan pakaian gratis siswa SD/MI dan siswa SMP/MTs pada Dinas Pendidikan Kabupaten SBB tahun 2022 dari Perwakilan BPKP Provinsi Maluku.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari SBB, Darmono, mengatakan, setelah mengantongi hasil audit, maka tim penyidik akan langsung melakukan gelar perkara dan mengekspos pihak-pihak terkait yang patut diduga bertanggungjawab sebagai tersangka.

“Belum ada tersangka karena belum ada hasil audit dari BPKP, nanti tunggu saja perkembangan kasusnya, akan kami rilis,” kata Darmono, saat dikonfirmasi via telepon seluler,” Senin, 20/11/ 2023

Darmono katakan, untuk mempercepat proses audit, penyidik telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa dokumen kepada tim auditor untuk dipelajari dan selanjutnya dikonfirmasi langsung kepada saksi-saksi.

“Saat ini penyidik masih terus berkoordinasi dengan tim auditor, Sehingga jika masih ada dokumen lain yang dibutuhkan tim auditor, segara kita lengkapi,” ucapnya.

Tak hanya itu, tim penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti maupun alat bukti ketika dilakukan penggeledahan di tempat penyimpanan barang-barang sisa di SD Negeri 1 Muarakau yang di antaranya, seragam SD dan SMP, sepatu, tas dan alat tulis.

“Banyak dokumen asli juga yang kita sita saat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan di ruang kerja MW selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bertempat di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten SBB,” tandas Darmono. (IM-Kiler).

Berita Terkait

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Berita Terbaru

Daerah

Toisutta Sambangi Dua Lokasi Bencana Alam

Wednesday, 29 Apr 2026 - 17:28 WIT