Pemuda STAIN Pembunuh Karyawati ACC Diadili

- Publisher

Friday, 19 July 2019 - 15:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, AMBON-

Zulkikar Abdullah alias Fikar (29) pembunuh istri di kamar kosnya di kawasan STAIN, kompleks Wara Kolam Sembilan Rt.007/RW 019, Kecamatan Sirimau akhirnya diseret ke meja hijau selaku terdakwa pembunuhan.

Sidang perdana tragedi keluarga ini dipimpin Hakim Ketua Syamsudin La Hasan dibantu hakim anggota Feliks Rony Wuisan dan Jeny Tulak.

Dalam persidangan, Kamis lalu di Pengadilan Negeri Ambon JPU dalam dakwaannya mengungkapkan tindak pidana tersebut terjadi 7 Maret 2019, sekitar pukul 13.00 WIT tepatnya di kos-kosan milik Ali Jodi di STAIN Wara Kolanm Sembilan Rt.007/RW 019, Kecamatan Sirimau.

Awalnya terdakwa pergi menemui istrinya Nur Nabila Nawaly yang dalam perkara ini merupakan korban di tempat kerjanya di ACC Passo untuk dijemput pulang. Usai dijemput dan tiba di kamar kos mereka, korban memberitahu kalau makanan sudah habis, namun terdakwa Zulfikar tidak peduli dengan pemberitahuan korban.

Terdakwa malah pergi bermain game di kamar kos rekannya, sementara korban sendiri di kamar kos. Ditinggal tanpa makanan, korban menelpon terdakwa supaya pulang sambil melontarkan makian.

Akhirnya terdakwa pulang, tapi ketika di kamar terdakwa tidak melihat korban dan menyusul isterinya itu ke tetangga sebelah.
Ketika ditemui, korban kembali marah-marah dan kembali melontarkan makian menuduh terdakwa membohongi dirinya.

Tidak sampai di situ korban juga membuang ludah menyebabkan terdakwa naik pitam. Di situ lah adu mulut terjadi, tapi terdakwa masih sempat mengajak korban pulang ke kamar.

Sialnya di kamar adu mulut antara terdakwa dan korban masih berlanjut. Hingga terdakwa tak mampu mengontrol emosi. Dia memukul dan menginjak-injak korban.

Bukannya diam, korban masih mengajak cekcok, akibatnya terdakwa menampar korban dengan kepala membentur dinding kamar. Melihat isterinya tak bergerak, terdakwa kemudian berbaring di tempat tidur.

Beberapa menit setelah itu, terdakwa keluar kamar, namun saat kembali, dia melihat isterinya sudah tergeletak di depan kamar tak sadarkan diri.

Melihat kondisi isterinya seperti itu, Zulfikar panik dan berteriak minta tolong tetangga. Korban lalu dilarikan ke RS Bhayangkara, Tantui. Namun nyawa korban tak dapat ditolong. Tak yakin atas jawaban petugas medis terdakwa meminta agar korban dilarikan RS DR J Latumeten. Tapi jawaban pihak rumah sakit tetap sama, kalau korban telah meninggal beberapa saat lalu.

Akhirnya jenasah korban dibawa pulang ke kamar kos terdakwa untuk mempersiapkan pemakamannya.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dalam pasal 351 Ayat (3) KUHPidana,” tandas JPU.

Mendengar dakwaan JPU majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.(pom)

Berita Terkait

Kodam Pattimura Dukung Patroli Bersama Bakamla RI 
Polres SBB Bergerak Cepat Menangkap Tersangka Pembunuhan Terhadap Istri Sendiri di desa Nuruwe.
Kapolres Bursel Didesak Bentuk Mapolsek Fena Fafan.
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa. Kejari Kepulauan Aru Gelar Seminar Hukum.
Pekejaan proyek Fikitif dana Desa di Seriholo DPC GMNI SBB Minta Bendahara di Periksa.
Antisipasi Kriminalisasi Bupati Bursel Kunjungi Kapolres Buru.
Jaksa Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Timbunan RSUD Namrole.
Polres SBB Telah Terima Hasil Audit Kasus Korupsi ADD-DD Tomalehu Barat
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 27 July 2024 - 08:09 WIT

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor

Saturday, 27 July 2024 - 06:29 WIT

PUPR Beserta OPD Kab. Aru Menggelar Jalan Sehat Disertai Loanching GAS JABU Dan FGD.

Saturday, 27 July 2024 - 06:20 WIT

Kukuhkan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Bursel

Friday, 26 July 2024 - 20:31 WIT

Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 

Friday, 26 July 2024 - 20:26 WIT

Kontraktor Proyek Drainase Di Kabupaten Kepulauan Aru, Keluh Pemda Belum Cairkan Um.

Friday, 26 July 2024 - 19:35 WIT

Dirjen Dikti Ristek Buka KKN Kebangsaan Ke-XII di Islamic Center

Friday, 26 July 2024 - 15:38 WIT

Lengkap Lima Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap 

Friday, 26 July 2024 - 13:25 WIT

Ribuan Orang Banjiri Pembukaan Turnamen Dandim CUP 1 SBB Di Lapangan Kabaresi Piru.

Berita Terbaru

Headline

Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor

Saturday, 27 Jul 2024 - 08:09 WIT

Headline

Kukuhkan 26 Kades, Ini Pesan Bupati Bursel

Saturday, 27 Jul 2024 - 06:20 WIT

Headline

Warga Passo Semangat Atas Batuan Dari Cawagub Maluku 

Friday, 26 Jul 2024 - 20:31 WIT