LBH Pemuda Muhammadiyah Maluku, Desak Kapolda Usut Laporan Permainan  Ajaran Agama Oleh Oknum ASN SBB “SP”

- Publisher

Friday, 12 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon — Pemuda Muhammadiyah Provinsi Maluku menyampaikan desakan keras kepada Kepolisian Daerah (Polda) Maluku untuk segera memproses laporan dugaan permainan terhadap ajaran agama yang diduga melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial SP di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Desakan tersebut disampaikan oleh Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pemuda Muhammadiyah Maluku Bidang Hukum dan HAM, Abas Souwakil, dalam keterangan persnya, Kamis (11/12/2025).

Abas mengungkapkan bahwa pihaknya telah resmi melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku pada Selasa, 2 Desember 2025. Namun, menurutnya, hingga lebih dari sepekan sejak laporan dimasukkan, belum ada tindak lanjut yang terlihat dari pihak kepolisian.

“Kami meminta pihak kepolisian untuk mengusut dugaan permainan terhadap ajaran agama yang dilakukan SP. Laporan ini sudah kami masukkan sejak minggu lalu, tetapi sampai sekarang belum digubris,” ujar Abas.

Ia menilai lambatnya respons tersebut dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat tentang keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani persoalan yang menyangkut isu sensitif seperti agama.

Menurut Abas, laporan tersebut berangkat dari beredarnya sebuah pesan WhatsApp yang dikirim oleh SP pada 27 November 2025 sekitar pukul 17.59 WIT. Isi pesan tersebut dinilai menyinggung ajaran agama tertentu dan memicu keresahan di tengah masyarakat, terutama di lingkungan tempat SP bertugas.

“Pesan itu menjadi perhatian serius karena menyangkut hal-hal sensitif yang dapat merusak toleransi beragama. Itu sebabnya kami menganggap laporan ini perlu segera diproses secara hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut Abas menegaskan bahwa lembaganya akan terus mengawal proses hukum kasus ini. Ia berharap Polda Maluku dapat memberikan respons cepat dan transparan agar keresahan masyarakat tidak semakin meluas.

“Olehnya itu, kami meminta dengan tegas agar Polda Maluku segera mengambil langkah tegas atas laporan kami pada minggu lalu itu. Jangan sampai keterlambatan penanganan menimbulkan polemik baru,” tegasnya.

Abas menambahkan, kasus semacam ini bukan hanya menyangkut persoalan hukum, tetapi juga berdampak pada stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama. Karena itu, pihaknya menilai penting bagi aparat kepolisian untuk bertindak cepat dan proporsional.

“Pemuda Muhammadiyah berkepentingan menjaga harmonisasi di tengah masyarakat. Kami hanya berharap ada kepastian hukum dan penanganan yang objektif,” pungkasnya (IM-03)

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Gelar Sosialiasi Petunjuk Teknsi SPMB di Kecamatan Leksula 
Jubir Pemkot: Seluruh Program Pembangunan Melalui Mekanisme Perencanaan, Bukan Nepotisme.
Meriahkan HUT RI Ke-81 Dan HUT Ke-25, DPC Demokrat Kota Tual Gelar Lomba Rakyat
PWM Maluku Gelar ToT Agen dan Verifikator SatuMu, Perkuat Tata Kelola Data Muhammadiyah Berbasis Digital
Di HUT ke-81, Watubun Soroti Ketimpangan Pembangunan dan Desak Penguatan Kebijakan Daerah Kepulauan
Sahertian: Potensi Negeri Adat Harus Dikembangkan, Jangan Hanya Jadi Simbol Budaya
Latukaisupy: Cinnabar Harus Ditata, Bukan Dibiarkan
Kodam XV/Pattimura : Penataan Kawasan Demi Ketertiban, Kenyamanan serta Keindahan
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 26 August 2026 - 10:30 WIT

Dinas Pendidikan Gelar Sosialiasi Petunjuk Teknsi SPMB di Kecamatan Leksula 

Wednesday, 26 August 2026 - 09:22 WIT

Jubir Pemkot: Seluruh Program Pembangunan Melalui Mekanisme Perencanaan, Bukan Nepotisme.

Wednesday, 26 August 2026 - 00:16 WIT

PWM Maluku Gelar ToT Agen dan Verifikator SatuMu, Perkuat Tata Kelola Data Muhammadiyah Berbasis Digital

Wednesday, 26 August 2026 - 00:10 WIT

Di HUT ke-81, Watubun Soroti Ketimpangan Pembangunan dan Desak Penguatan Kebijakan Daerah Kepulauan

Wednesday, 26 August 2026 - 00:01 WIT

Sahertian: Potensi Negeri Adat Harus Dikembangkan, Jangan Hanya Jadi Simbol Budaya

Berita Terbaru