Infomalukunews.com, Ambon– Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku membantah isu yang menyebut Hendrik Lewerissa memiliki sikap benci terhadap umat Islam.
Wakil Ketua PWPM Maluku, Imbing Tuhuteru, dalam keterangannya, Selasa (17/2/2026), mengatakan tudingan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan berpotensi mengganggu keharmonisan masyarakat di Maluku.
Menurutnya, kritik terhadap pemerintah merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi, namun tidak boleh disertai dengan narasi bernuansa agama tanpa didukung fakta.
“Jika ada kebijakan yang dinilai kurang tepat, sebaiknya disampaikan melalui mekanisme yang rasional dan terbuka, bukan dengan membawa isu agama,” ujarnya.
Ia menegaskan, hingga saat ini pihaknya tidak menemukan adanya kebijakan pemerintah daerah yang bersifat diskriminatif terhadap umat Islam maupun organisasi keagamaan.
PWPM, lanjut dia, justru melihat pemerintah daerah tetap membuka ruang komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat lintas agama.
Imbing juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang beredar di media sosial dan grup percakapan.
Hal ini penting, kata dia, karena Maluku memiliki pengalaman konflik sosial sehingga semua pihak harus menjaga situasi tetap kondusif.
PWPM Maluku turut meminta aparat kepolisian menindak akun yang menyebarkan informasi tidak benar dan bernuansa provokasi apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat mengedepankan dialog dan tabayun dalam menyikapi perbedaan.
“Kita semua bersaudara. Mari menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya,” katanya.(**)






