Infomalukunews.com,tual- Launching tersebut di buka oleh Staf Ahli Walikota Tual Gufroni Rahanyamtel sekaligus membaca sambutan Walikota Tual H.Akhmad Yani Renuat S.Sos M.Si MH di Aula Kantor Walikota pada Selasa 09/12/2025
Dalam kegiatan dihadiri oleh para 6 peserta. Salah satunya Performer Ibu Arfah Mina Tamher SE., M.AP Plt Kepala Kebangpol Kota Tual ( Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan XIII Kota Tual) , Wakil Ketua DPRD Kota Tual, forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) bersama Staf lingkungan pemerintah Kota Tual, para OKP Cipayung Plus, KNPI Dan HIPMI
Walikota Tual dalam sambutannya “Peluncuran proyek perubahan pemerintah Kota Tual tahun 2025, terkait pelaksanaan kegiatan ini, saya selaku kepala daerah menyampaikan terimakasih dan apresiasi serta penghargaan kepada Bapak Ibu atas karya dan inovasi yang lahir lewat proyek perubahan yang sudah barang tentu akan membawah pengaruh dan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan yang optimal kepada masyarakat di Kota Tual dan tentu proyek perubahan ini juga diharapkan menjadi motor penggerak percepatan, perwujudan Tual sebagai kota yang maju, aman religius, berbudaya, bardaya saing dan berkelanjutan sesuai Visi Misi pemerintah Kota Tual saat ini.
Saya berharap, proyek perubahan ini dapat diimplementasikan dan terus berjalan sehingga apa yang sama-sama kita harapkan bisa terealisasi tentu untuk perkembangan tata kelola dan penyelenggaraan pemerintah.
SISIKITA (Sistem Informasi Efisiensi Service dan Kondusifitas Kota Tual) layanan digitalisasi ini meliputi Penerbitan Izin Penelitian, Pengusulan SKT Bagi Ormas, Permohonan dan pelaporan Danah Hibah dan aduan Masyarakat. Pada Kesbangpol Kota Tual.
tujuan dan manfaat dari SISIKITA (Sistem Informasi Efisiensi Service dan Kondusifitas Kota Tual)
SISIKITA Bertujuan
1.Meningkatkan efisiensi dan efektivitas penanganan laporan gangguan kamtibmas, secara cepat, terkoordinasi, dan terukur.
2.Menyediakan sistem pelaporan digital, yang mudah diakses masyarakat sebagai bentuk pelayanan publik berbasis teknologi.
3.Mendukung deteksi dini dan respons cepat pemerintah daerah, terhadap potensi konflik sosial dan ketertiban umum.
4.Meningkatkan koordinasi antarinstansi, dalam penanganan isu-isu keamanan dan ketertiban.
5.Memperkuat keterlibatan masyarakat, dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah.
SISIKITA memiliki manfaat
1.Masyarakat lebih mudah melapor, gangguan kamtibmas melalui aplikasi, tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintah.
2.Pemerintah dapat memantau laporan secara real time, mempercepat pengambilan keputusan dan tindakan.
3.Data terintegrasi dan terdokumentasi, dengan baik sebagai bahan analisis dan kebijakan.
4.Mendorong transparansi dan akuntabilitas, dalam pelayanan publik.
5.Meningkatkan kepercayaan masyarakat, terhadap respons pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.(IM-FR)





