Infomalukunews.com, Ambon–Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, memimpin apel pagi di halaman Balai Kota Ambon dengan pesan tegas tentang pentingnya kedisiplinan, peningkatan kompetensi, dan tanggung jawab moral aparatur pemerintah.
Dalam arahannya, Wali Kota menekankan bahwa penanganan bencana seperti kebakaran dan tanah longsor bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial pemerintah daerah terhadap warganya.
“Pemerintah harus hadir dan tanggap terhadap setiap musibah yang menimpa masyarakat,” ujarnya. Senin (06/10/2025).
Selain menyoroti penanganan bencana, Wali Kota juga memberi perhatian khusus pada pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, masih ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menyiapkan data keuangan dengan lengkap dan tepat waktu.
“Ini menjadi perhatian serius. Saya minta agar segera dilakukan pelatihan bagi seluruh kepala OPD, bendahara, dan staf yang mengelola keuangan daerah,” tegasnya.
Terkait hak pegawai, Bodewin memastikan bahwa gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tetap akan dibayarkan sesuai mekanisme yang berlaku, sembari menunggu hasil evaluasi perubahan APBD.
Menutup arahannya, Wali Kota mengingatkan seluruh ASN untuk memahami dan menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing agar pelaksanaan pemerintahan berjalan efektif, efisien, dan profesional.
Apel pagi ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Ambon untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, terutama dalam penanganan bencana serta pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. (IM-VLL).






