Pemkot Ambon Matangkan Revisi RT/RW 2025–2045, Wali Kota: Tata Ruang Harus Punya Arah Jelas

- Publisher

Monday, 16 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews,com Ambon– Pemerintah Kota Ambon terus mematangkan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) periode 2025–2045 guna menjawab berbagai persoalan tata ruang dan memastikan arah pembangunan kota selama 20 tahun ke depan lebih terukur dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat membuka Konsultasi Publik (KP) 2 Revisi RTRW yang berlangsung di Ballroom Kamari Hotel, Ambon, Jumat (13/2/2026).

Menurutnya, revisi RTRW menjadi momentum strategis untuk menata kembali wajah kota yang dinilai berkembang tanpa arah yang jelas. Ia menyoroti masih terjadinya tumpang tindih fungsi ruang, seperti kawasan permukiman yang bercampur dengan pertokoan maupun aktivitas usaha lainnya.

“RTRW ini dokumen strategis dan fundamental. Ia menjadi pedoman pengendalian pembangunan, perlindungan lingkungan hidup, sekaligus menjamin kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha,” tegasnya.

Wattimena menjelaskan, konsultasi publik merupakan tahapan krusial dalam proses revisi. Forum ini bertujuan menyerap aspirasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, akademisi, pelaku usaha hingga masyarakat adat dan desa.

Langkah tersebut dinilai penting agar dokumen RTRW yang dihasilkan benar-benar komprehensif—tidak menghambat investasi, namun tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Sebagai pusat kegiatan wilayah di Provinsi Maluku, Ambon menghadapi tantangan kompleks, mulai dari keterbatasan lahan, topografi rawan bencana, hingga tuntutan pengembangan ekonomi yang berkelanjutan. Karena itu, pemanfaatan ruang—terutama kawasan hutan dan ruang terbuka hijau—harus diatur secara ketat untuk mencegah dampak lingkungan di masa depan.

Revisi RTRW 2025–2045 ini diharapkan selaras dengan visi pembangunan Ambon yang inklusif, toleran, dan berkelanjutan. Dokumen tersebut sekaligus menjadi landasan kuat dalam mewujudkan kota yang tertata, nyaman, dan aman bagi generasi mendatang.(IM-VLL)

Berita Terkait

Pelantikan 10 Pejabat di Aru, Bupati Timotius Kaidel Minta Kerja Cepat dan Tinggalkan Ego Sektoral
Bentrok Antar Pemuda, berhasil diredam aparat keamanan, Masyarakat diminta jangan terpancing.
3 Minggu Batal Terus! Warga Pulau Kur Geram, KM Lobster Tak Kunjung Berlayar
Kementrian PU Survei Infrastruktur di Buru Selatan 
Kejati Maluku Maraton Periksa Saksi Kasus Korupsi BRI dan Proyek Jalan Namlea–Samalagi, Rp100 Juta Diserahkan sebagai Barang Bukti
Wakil Bupati Kepulauan Aru Resmi Tutup Pelatihan Penguatan Kompetensi Guru SD melalui Metode Matematika GASING 2026
Kejari Ambon Tetapkan 2 Tersangka Korupsi PT Dok dan Perkapalan Waiame, Kerugian Negara Capai Rp18,96 Miliar
Wali Kota Ambon Buka Konsultasi Publik Tahap II KLHS dan Revisi RTRW, Dorong Penataan Kota yang Berkelanjutan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 7 August 2026 - 06:29 WIT

Pelantikan 10 Pejabat di Aru, Bupati Timotius Kaidel Minta Kerja Cepat dan Tinggalkan Ego Sektoral

Thursday, 6 August 2026 - 14:58 WIT

Bentrok Antar Pemuda, berhasil diredam aparat keamanan, Masyarakat diminta jangan terpancing.

Thursday, 6 August 2026 - 14:56 WIT

3 Minggu Batal Terus! Warga Pulau Kur Geram, KM Lobster Tak Kunjung Berlayar

Thursday, 6 August 2026 - 14:26 WIT

Kementrian PU Survei Infrastruktur di Buru Selatan 

Wednesday, 5 August 2026 - 19:17 WIT

Kejati Maluku Maraton Periksa Saksi Kasus Korupsi BRI dan Proyek Jalan Namlea–Samalagi, Rp100 Juta Diserahkan sebagai Barang Bukti

Berita Terbaru