Pemkot Ambon Masuk Zona Hijau Penilaian Standar Kepatuhan Pelayanan Publik

- Publisher

Saturday, 16 December 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

IM-AMBON,– PPID – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon masuk dalam Zona Hijau (Kategori Tertinggi) penilaian Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 oleh Ombudsman RI.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam kegiatan Penilaian Kepatuhan penyelenggaraan Pelayanan Publik di Jakarta, yang diikuti secara daring oleh Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena bersama pimpinan OPD terkait, Kamis (14/12/23) di Ruang Rapat Vlissingen Balai Kota.

Wattimena usai kegiatan menyatakan rasa syukur, karena di tahun ini Pemkot dapat masuk ke Zona Hijau setelah di tahun lalu masih berkutat di Zona Kuning (Kategori Sedang). Keberhasilan itu, disebutnya, merupakan pencapaian yang luar biasa.

“Jadi hari ini diumumkan anugerah pelayanan publik terbaik untuk Kementerian, Lembaga Pemerintah Provinsi, Kota, dan Kabupaten. Dari hasil penilaian terhadap kinerja pelayanan publik di kota Ambon kita masuk Zona Hijau, dengan nilai 89,03. Syukurlah kota Ambon masuk dalam kategori tertinggi meski kita belum masuk peringkat 10 besar,” ungkapnya.

Diakuinya capaian ini menjadi motivasi jajaran Pemkot untuk dapat memperbaiki kualitas pelayanan publik, karena itulah tugas pemerintah. Wattimena pun Optimis tahun depan nilai kepatuhan standar pelayanan publik kota Ambon akan meningkat, sebab Pemkot akan menghadirkan Mall Pelayanan Publik.

“Harapan dalam perbaikan kedepan kota Ambon bisa masuk kategori tertinggi dalam angka yang lebih besar, kita optimis karena mudah-mudahan tahun depan kita sudah punya mall pelayanan publik yang membuat kita dapat melaksanakan pelayanan lebih baik,” terangnya.

Memperkuat upaya itu, Wattimena pun meminta semua OPD yang terkait dengan pelayanan dasar dapat bekerja dengan baik, untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Ditempat yang sama, Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat Kota, Selly Kalahatu menjelaskan, peniliaian kepatuhan dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Maluku, telah dilakukan beberapa waktu yang lalu terhadap 5 (lima) OPD yakni, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, DPM-PTSP, seta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta 2 (dua) Puskesmas; Poka dan Karang Panjang.

“Puji Tuhan, berdasarkan hasil yang dirilis, kota masuk Zona Hijau, setelah tahun 2022 berada di Zona Kuning. Ini berkat kerja keras, dan kerja bersama dari kita semua. Semoga kedepan kita bisa lebih meningkat lagi,” tutup Kabag. (MCAMBON)

Berita Terkait

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum
Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela
Tambang Sinabar di Luhu Disorot, Hasil Peninjauan KLHK Belum Dipublikasikan
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Wednesday, 15 April 2026 - 12:27 WIT

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  

Tuesday, 7 April 2026 - 10:17 WIT

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis

Friday, 3 April 2026 - 00:16 WIT

OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Bursel Hadiri Kegiatan Implementasi PPID di Batam

Thursday, 16 Apr 2026 - 21:42 WIT

Promosi

Kalah Praperadilan, Bos Toko Nesta Terancam Masuk Penjara

Thursday, 16 Apr 2026 - 18:51 WIT