Pemecatan Guru Honorer SMP Negeri 1 Kepulauan Manipa,Kepsek Ahrin tiakoly Sebut Para Guru Dievaluasi, Karena Tidak Maksimal.

- Publisher

Monday, 13 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Piru;- Mengkonfirmasi pemberitaan media, terkait pemberhentian sejumlah Guru di SMP Negeri 1 Kepulauan Manipa oleh Kepala Sekolahnya, Ahrin Tiakoly Kepsek SMP Negeri 1 Kepulauan Manipa angkat bicara.
Tiakoly yang menghubungi media ini lewat saluran telepon pada, Sabtu, (11/12/2021) menjelaskan bahwa, terkait pemberitaan tersebut dirinya sudah menemui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SBB, Johan Tahya S Pd MMG dan menjelaskan secara rinci persoalannya.
Menurutnya, pemberitaan itu ridak sepenuhnya benar, pasalnya tidak ada Guru Honorer Daerah yang bertugas di sekolahnya, tetapi karena demi kebutuhan untuk mengakomodir data untuk dimasukan kedalam Data Pokok Pendidikan ( Dapodik) maka Mereka, para Guru Honorer Sekolah tersebut diberikan SK Dinas.
” Karena salah satu syarat syarat masuk data Dapodik itu harus ada SK Dinas, jadi Mereka itu diangkat bukan dari SK Honor Daerah dan bukan SK Pegawai Tidak Tetap ( PTT) sabarang saja ” ungkap Tiakoly emosional.
Sementara untuk pemecatan para Guru tersebut, Tiakoly menyatakan hanya ada empat orang guru, karena Ismail Layn masih melaksanakan tugas di sekolah tersebut, sementara Guru Marissa Ferdinandus dan Salma Talapuka sudah berhenti sejak lama karena mengikuti suaminya yang bertugas di Ambon.
Tiakoly menguraikan, dua guru lainnya yakni, Haji Abdulah Tuna dan Ibrahim Tarmon akhirnya mendapat evaluasi dari Kepala Sekolah karena berdasarkan laporan dari Kaur Kurikulum SMP Negeri 1 Kepulauan Manipa, sudah tidak hadir di sekolah untuk menunaikan tugas mengajarnya selama empat bulan.
Dari telusuran Kepala Sekolah itu, Abdullah Haji Tuna dan Ibrahim Tarmon saat ini juga sedang menjabat sebagai staf Desa di Kelang Asaude, sehingga mereka berdua rangkap jabatan,
Tiakoly mengungkapkan, jika Mereka berdua, Ibrahim Tarmon dan Abdullah Haji Tuna memang mau kembali ke sekolah, tidak ada masalah tetapi harus bertemu dirinya di kantor Kepala Sekolah.
Menurut Tiakoly, kabar yang disampaikan tersebut didasarkan pada dendam politik saja, Kepsek itu mengungkapkan, saat pemberitaan media ini untuk pertama kalinya Tiakoly langsung melakukan rapat bersama dewan guru, Tiakoly juga menepis soal pemberitaan soal pihaknya yang tidak membayarkan gaji Para Guru yang dipecat tersebut.( Nicko Kastanja)

Berita Terkait

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
Berita ini 486 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Berita Terbaru